Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali Posisi Maret 2024 Tetap Solid dan Terjaga Stabil
(Baliekbis.com), Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menilai Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bali posisi Maret 2024 tetap solid dan terjaga stabil didukung oleh permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang stabil, dan profil risiko yang terjaga.
Menurut Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu, kinerja IJK tersebut mendukung perkembangan perekonomian Provinsi Bali yang tumbuh sebesar 5,98 persen yoy di triwulan I tahun 2024. Pertumbuhan tersebut sedikit lebih tinggi dibandingkan triwulan IV tahun 2023 yang sebesar 5,86 persen yoy. Selain itu, laju pertumbuhan ekonomi Bali kembali lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan Nasional yang sebesar 5,11 persen dan menempatkan Bali berada di posisi ke-6 tertinggi secara nasional.
Data sektor perbankan Provinsi Bali posisi Maret 2024 menunjukkan penyaluran kredit maupun penghimpunan DPK mengalami pertumbuhan yang semakin membaik dari periode sebelumnya. Penyaluran kredit mencapai Rp106,12 triliun atau tumbuh 6,52 persen yoy lebih tinggi dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 3,46 persen yoy (Februari 2024: 6,89 persen yoy).
Penyaluran kredit Bank Umum di Bali sebesar Rp93,17 triliun atau tumbuh 6,92 persen yoy, lebih tinggi dibandingkan posisi Maret 2023 yang sebesar 3,42 persen yoy. Sementara itu, penyaluran kredit BPR posisi Maret 2024 mencapai Rp12,95 triliun atau tumbuh 3,79 persen yoy, sedikit lebih tinggi dibandingkan posisi Maret 2023 yang sebesar 3,74 persen yoy.
Berdasarkan jenis penggunaannya, pertumbuhan kredit yoy masih didorong oleh peningkatan nominal kredit Investasi yang bertambah sebesar Rp4,75 triliun atau tumbuh 18,17 persen yoy (Maret 2023: 4,73 persen yoy). Tingginya pertumbuhan kredit investasi ini menggambarkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kondisi ekonomi di Bali.
Berdasarkan sektornya, penyaluran kredit didominasi oleh sektor Bukan Lapangan Usaha (konsumtif) sebesar 34,21 persen dan Sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 29,97 persen. Pertumbuhan kredit disumbangkan oleh peningkatan nominal penyaluran di Sektor Perdagangan Besar dan Eceran yang bertambah sebesar Rp1,59 triliun (tumbuh 5,25 persen yoy) serta Sektor Penerima Kredit Bukan Lapangan Usaha sebesar Rp1,47 triliun (tumbuh 4,21 persen yoy). Berdasarkan kategori debitur, sebesar 53,13 persen kredit di Bali disalurkan kepada UMKM dengan pertumbuhan sebesar 8,42 persen yoy (Maret 2023: 4,96 persen yoy).
Penghimpunan DPK mencapai Rp174,46 triliun atau tumbuh double digit yaitu 19,18 persen yoy tumbuh melandai dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya sebesar 22,86 persen yoy. Berdasarkan jenisnya, peningkatan DPK dibandingkan Maret 2023 ditopang oleh kenaikan nominal Tabungan sebesar Rp15,07 triliun.
Fungsi intermediasi yang tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) posisi Maret 2024 sebesar 60,83 persen menurun dibandingkan posisi Maret 2023 yang sebesar 68,06 persen (Februari 2024: 61,15 persen). Rasio LDR yang termoderasi dibandingkan periode sebelumnya antara lain karena pertumbuhan penghimpunan DPK lebih tinggi dibandingkan penyaluran kredit. Tingginya pertumbuhan DPK mencerminkan bahwa kondisi ekonomi masyarakat di Bali berangsur-angsur membaik.
Adapun kecukupan modal BPR yang tercermin pada likuiditas BPR (cash ratio/CR) dan Capital Adequacy Ratio (CAR) terjaga di atas threshold, berturut-turut sebesar 14,92 persen dan 34,17 persen. Tingginya permodalan perbankan diyakini mampu menyerap potensi risiko yang dihadapi dan OJK akan terus mendorong kinerja intermediasi dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan dan terjaganya likuiditas.
Kualitas kredit perbankan di Bali tetap terjaga yang tercermin dari penurunan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) gross sebesar 3,12 persen lebih rendah dibandingkan posisi Maret 2023 yang sebesar 3,35 persen (Februari 2024: 3,18 persen). Sementara itu NPL net berada di posisi 1,77 persen, sedikit lebih rendah dibandingkan Maret 2023 yang sebesar 1,78 persen (Februari 2024: 1,80 persen).
Seiring dengan pertumbuhan ekonomi Bali, jumlah restrukturisasi kredit dampak Covid-19 di Bali (berdasarkan lokasi proyek) melanjutkan tren penurunan yaitu dari Rp45,80 Triliun posisi Desember 2020 menjadi Rp15,19 Triliun atau turun sebesar 66,84 persen posisi Maret 2024. Penurunan tersebut sudah hampir menyamai penurunan Nasional yang sebesar 72,52 persen dari Rp829,72 Triliun menjadi Rp228,03 Triliun posisi Maret 2024.
Berdasarkan sektor ekonomi, restrukturisasi kredit Covid-19 di Provinsi Bali didominasi oleh sektor Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum (46,86 persen), sektor Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (19,52 persen), dan sektor Rumah Tangga (14,48 persen).
Dengan berakhirnya relaksasi restrukturisasi kredit dampak Covid-19 pada 31 Maret 2024, secara umum kinerja perbankan di Bali masih terjaga dan stabil. Kondisi tersebut merupakan hasil dari upaya OJK dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap industri perbankan, antara lain dengan meminta perbankan untuk meningkatkan daya tahannya melalui penguatan permodalan, menjaga coverage CKPN secara memadai, serta secara rutin melakukan stress test untuk mengukur kemampuan permodalannya dalam menyerap potensi risiko sejak kebijakan relaksasi diberlakukan.
Integritas laporan keuangan perbankan diharapkan akan semakin baik dan dapat sepenuhnya mengacu pada praktik terbaik yang berlaku (best practice) standar keuangan. Seiring dengan hal tersebut, OJK senantiasa melakukan langkah pengawasan (supervisory action) untuk memastikan kondisi setiap bank secara individu.
Penyelesaian kredit restrukturisasi dan ekspansi kredit berdampak positif bagi penurunan rasio Loan at Risk (LaR) menjadi 17,73 persen dari sebelumnya 29,94 persen pada Maret 2023 (Februari 2024: 18,80 persen). OJK akan terus mendukung perbankan melalui langkah kebijakan yang diperlukan sehingga perbankan terus bertumbuh berkelanjutan namun tetap prudent dalam aspek manajemen risiko.
Perkembangan Sektor Pasar Modal
Jumlah investor Pasar Modal wilayah Bali masih tetap menunjukkan pertumbuhan yang cukup tinggi yaitu mencapai double digit secara yoy. Pada Maret 2024, jumlah investor saham di Bali sebanyak 123.161 Single Investor Identification (SID) atau tumbuh 25,48 persen yoy. Demikian juga dengan jumlah investor Reksa Dana dan SBN yang masing-masing tumbuh sebesar 26,19 persen yoy dan 24,65 persen yoy.
Nilai kepemilikan saham di Bali mencapai Rp4,76 triliun atau tumbuh 4,26 persen yoy melandai dibandingkan Maret 2023 yang sebesar 11,57 persen yoy.
Perkembangan Perusahaan Pembiayaan, Fintech Peer to Peer Lending, dan Perusahaan Modal Ventura
Piutang Pembiayaan Perusahaan Pembiayaan di Bali posisi Maret 2024 masih menunjukkan pertumbuhan yang cukup tinggi, walaupun dengan laju yang melandai dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pembiayaan dari Perusahaan Pembiayaan di Bali mencapai Rp11,20 triliun, tumbuh 18,44 persen yoy, lebih rendah dibandingkan posisi Maret 2023 yang tumbuh sebesar 54,71 persen yoy.
Pembiayaan tersebut didominasi oleh pembiayaan kepada Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (market share 28,04 persen) serta pembiayaan kepada Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya (market share 13,12 persen). Di sisi lain, tingkat pembiayaan bermasalah relatif rendah dan terkendali. Tingkat Non Performing Financing (NPF) posisi Maret 2024 sebesar 0,95 persen, masih stabil dibandingkan Februari 2024, serta menurun apabila dibandingkan Maret 2023 yang sebesar 1,45 persen.
Penyaluran pembiayaan melalui Fintech peer to peer lending juga masih menunjukkan pertumbuhan double digit dengan pertumbuhan sebesar 55,39 persen yoy yakni sebesar Rp1,05 triliun, meningkat dibandingkan Maret 2023 yang tumbuh sebesar 48,89 persen yoy. Seiring dengan meningkatnya pertumbuhan pembiayaan, Tingkat Wan Prestasi 90 hari (TWP 90) Fintech peer to peer lending posisi Maret 2024 juga mengalami peningkatan menjadi sebesar 1,77 persen dibandingkan Maret 2023 yang sebesar 1,58 persen.
Sementara itu, penyaluran pembiayaan melalui Modal Ventura di Provinsi Bali sebesar Rp89,30 triliun dengan pertumbuhan sebesar 3,36 persen yoy, melandai dibandingkan Maret 2023 yang tumbuh mencapai 80,15 persen yoy. Tingginya pertumbuhan posisi Maret 2023 disebabkan oleh low based effect yaitu pada posisi Maret 2022 pembiayaan Modal Ventura sebesar Rp6,11 triliun dengan pertumbuhan yang terkontraksi -16,99 persen yoy. Sama halnya dengan Perusahaan Pembiayaan, tingkat Non Performing Financing (NPF) Modal Ventura posisi Maret 2024 relatif rendah yaitu sebesar 1,42 persen, sedikit lebih tinggi dibandingkan Maret 2024 yang sebesar 1,38 persen.
<
p style=”font-weight: 400;”>
Literasi, Inklusi, dan Pelindungan Konsumen
OJK telah menetapkan sasaran prioritas literasi dan inklusi keuangan tahun 2024. Sasaran prioritas literasi antara lain masyarakat di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T), petani/nelayan, pelajar/santri, dan penyandang disabilitas. Sedangkan, sasaran prioritas inklusi keuangan antara lain pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), perempuan, masyarakat wilayah pedesaan, pelajar dan penyandang disabilitas.
Dalam rangka sasaran priotitas tersebut, OJK Provinsi Bali terus melakukan bauran strategi yang dilaksanakan antara lain melalui edukasi keuangan secara tatap muka, edukasi keuangan secara online, aliansi strategis, dan juga melalui edukasi keuangan secara tematik.
Selama tahun 2024 hingga bulan April, OJK Provinsi Bali telah melaksanakan 46 kegiatan edukasi keuangan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bali yang telah menjangkau lebih dari 4.441 orang, dan juga edukasi melalui media sosial yang menjangkau sekitar 118.700 orang. Kegiatan edukasi keuangan dilakukan baik oleh OJK sendiri maupun bekerjasama dengan stakeholders melalui program intensifikasi pemanfaatan SiMolek, program 1-3 km care, edukasi segmented kepada pelajar, mahasiswa, dan komunitas disabilitas dan edukasi kepada Finalis Jegeg Bagus yang dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Kabupaten dan Kota di Provinsi Bali. Selain itu, dilakukan juga kegiatan edukasi secara online seperti edukasi melalui media sosial yaitu Instagram dan publikasi Iklan Layanan Masyarakat pada radio.
Dalam rangka Hari Konsumen Nasional yang diperingati setiap 20 April 2024, OJK Provinsi Bali bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung dan beberapa lembaga jasa keuangan (LJK) melaksanakan rangkaian kegiatan edukasi kepada penyandang disabilitas dan Yowana Gema Santi. Diharapkan penyandang disabilitas dapat memiliki pengetahuan dan akses yang memadai terhadap Lembaga Jasa Keuangan, memahami perencanaan keuangan, dan dapat terhindar dari investasi ilegal yang merugikan
Pada 23 April 2024 OJK Provinsi Bali bersinergi dengan Bank Indonesia Provinsi Bali dalam peningkatan edukasi pelindungan konsumen melalui pelaksanaan Gerakan Bersama Edukasi Pelindungan Konsumen (GEBER PK) antara OJK, BI, dan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang bertujuan untuk meningkatkan indeks keberdayaan konsumen dalam bertransaksi.
Upaya literasi keuangan tersebut disertai dengan penguatan program inklusi keuangan yang didukung oleh berbagai pihak, diantaranya melalui sinergi dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang melibatkan Kementerian/Lembaga, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), akademisi, dan stakeholder lainnya.
Selama tahun 2024 hingga bulan April, TPAKD di Provinsi Bali telah menyelenggarakan 8 kegiatan Asistensi dan Pendampingan Program TPAKD. Pada 25 April 2024, OJK Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Jembrana melaksanakan Edukasi Keuangan kepada 1000 UMKM dengan tema “Melalui Sertifikasi Halal Siap Menuju Jembrana Emas 2026″ di GOR Kresna Jvara, Negara. Edukasi Keuangan Jembrana ini merupakan bagian dari Program TPAKD Jembrana 2024 dalam rangkaian Roadshow Sertifikasi Halal Tahun 2024 bersinergi dengan Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia.
OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) tersebut, baik yang berindikasi sengketa maupun yang berindikasi pelanggaran. Terkait hal tersebut, selama tahun 2024 hingga bulan April, Kantor OJK Provinsi Bali telah menerima 164 pengaduan dengan 6 diantaranya merupakan sengketa yang masuk ke dalam LAPS Sektor Jasa Keuangan (SJK). Dari pengaduan tersebut, sebanyak 57 merupakan pengaduan sektor perbankan dan 107 merupakan pengaduan sektor IKNB.
Status pengaduan yang masuk selama tahun 2024 hingga bulan April yaitu sebanyak 144 pengaduan telah selesai (ditutup), 12 pengaduan menunggu tanggapan konsumen, dan 8 pengaduan dalam proses penanganan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).
Dalam rangka mendukung kelancaran kredit/pembiayaan dari Industri Jasa Keuangan kepada Masyarakat, OJK memberikan pelayanan penarikan data Informasi Debitur (Ideb) Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Selama tahun 2024 hingga bulan April, Kantor OJK Provinsi Bali telah melakukan pelayanan penarikan data Ideb SLIK baik secara online maupun walk in sebanyak 3.011 orang.
Dengan kebijakan dan langkah penegakan hukum yang dilakukan, serta senantiasa bersinergi dengan Pemerintah, Bank Indonesia, LPS, dan industri keuangan maupun asosiasi pelaku usaha, OJK optimis sistem keuangan dapat terjaga stabil.