Kiprah Setahun Dr. Mangku Pastika di DPD RI, Penting Menjaga Keunikan Bali

“Bali tak memiliki kekayaan sumber daya alam seperti daerah lain yang bisa memberikan kontribusi ekonomi besar. Tapi Bali memiliki keunikan yang tidak ada duanya di negeri ini”.

(Baliekbis.com),Anggota DPD RI dapil Bali Dr. Made Mangku Pastika,M.M. mengatakan keberadaan DPD (Dewan Perwakilan Daerah) adalah untuk lebih mengakomodasi aspirasi daerah dan memberi peran yang lebih besar kepada daerah untuk hal-hal terutama yang berkaitan langsung dengan kepentingan daerah.

Karena itu DPD terus berupaya agar dapat memberi peran yang lebih besar kepada daerah dalam proses pengambilan keputusan terutama untuk kepentingan daerah. “DPD ini mewakili daerah di pusat. Jadi DPD ini tak ada partainya seperti halnya DPR yang memiliki fraksi. DPD langsung mewakili daerah (Bali), membawa kepentingan daerah. Jadi menyerap aspirasi daerah,” ujar Mangku Pastika, Kamis (1/10) serangkaian Peringatan HUT ke-16 DPD RI yang jatuh pada 1 Oktober.

Acara yang dikemas dalam “Bincang-bincang Santai Mangku Pastika Menyapa” terkait kiprah Dr. Made Mangku Pastika selama 1 tahun sebagai Anggota DPD RI melalui vidcon tersebut selain diikuti sejumlah akademisi, praktisi, kalangan mahasiswa juga media. Acara tersebut yang dipandu Tim Ahli Nyoman Baskara, Ketut Ngastawa dan Nyoman Wiratmaja itu juga diisi dengan penyerahan bantuan masker.

Mangku Pastika menambahkan setahun keberadaannya di DPD banyak aspirasi masyarakat yang berkembang dan dibawa ke pusat.
Seperti terkait RUU Provinsi Bali yang saat ini telah berada di DPR. DPD terus berjuang dan mengawal RUU ini.

Ketut Ngastawa mewakili Mangku Pastika menyerahkan bantuan masker

Memang diakui tahun ini belum bisa masuk dan dibahas karena banyaknya RUU yang antri yakni sekitar 400. “Tapi akan kita kawal terus dan mudah-mudahan tahun depan bisa masuk,” jelas mantan Gubernur Bali dua periode ini.

UU Provinsi Bali ini sangat penting. Sebab Bali tak memiliki kekayaan sumber daya alam yang bisa memberi kontribusi ekonomi seperti daerah lain. Bali memiliki sektor pariwisata yang selama ini menjadi andalan. “Karena itu pembangunan ke depan pintu masuknya bisa melalui UU Provinsi Bali ini,” jelasnya.

Di sisi lain, Mangku Pastika mengakui Bali juga memiliki keunikan yang tidak dimiliki daerah lain yakni Desa Adat dan Desa Dinas. “Keunikan ini juga harus terus dijaga,” tambahnya.

Di sisi lain diakui, kewenangan DPD memang terbatas. Tapi ia optimis akan kinerjanya karena di lembaga duduk berbagai pakar dan politisi yang sudah berpengalaman seperti saat ini ada empat mantan gubernur, belasan mantan bupati, bahkan mantan Ketua MK Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H.

Di akhir acara, Mangku Pastika memuji anak-anak muda yang kini banyak terjun ke sektor pertanian di tengah pandemi Covid-19 ini. Karena ketika pariwisata terpuruk, sektor pangan ini bisa menjadi penyelamat.

“Kita akan kita dukung dan perjuangkan di pusat apa yang dibutuhkan untuk memajukan sektor ini,” tambah Mangku Pastika yang dipercaya pusat sebagai SC dalam HUT DPD RI tahun ini yang mengangkat tema “DPD RI sebagai Produk dan Pengawal Reformasi Bertanggung Jawab atas Terjaminnya Pelaksanaan Otonomi Daerah dalam Rangka NKRI”. (bas)