Kirim Surat ke Jokowi, Mantra-Kerta Kembali Tegaskan Tolak Reklamasi
(Baliekbis.com), Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nomor urut 2 Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-Ketut Sudikerta (Mantra- Kerta) kembali mempertegas komitmennya menolak rencana reklamasi Teluk Benoa. Sikap tegas tersebut disampaikan dengan mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi. “Hari ini juga surat penolakan ini akan kita kirimkan ke Presiden Jokowi,” ujar Rai Mantra usai menandantangani surat tersebut di hadapan puluhan tokoh dan perwakilan masyarakat, Sabtu (5/5) di Griya Sebasari, Renon, Denpasar. Penandatanganan surat penolakan tersebut yang bertepatan dengan hari “Tumpek Wariga” atau Hari Lingkungan dalam konsepsi Hindu Bali juga dihadiri Ketua KRB AAB Adhi Mahendraputra, Ketua DPW Partai NasDem Bali IB Oka Gunastawa serta perwakilan dari sepuluh partai yang tergabung dalam KRB (Koalisi Rakyat Bali).
Rai Mantra mengatakan surat penolakan yang disampaikan ke Presiden sebagai bentuk konsistensi menolak rencana reklamasi Teluk Benoa. Dijelaskan pula penolakan tersebut sebenarnya juga telah dilakukah sejak tahun 2014 saat menjabat Walikota Denpasar. Dia menambahkan sikap menolak reklamasi ini merupakan bentuk penegasan sikap pembangunan yang selaras dengan alam dan lingkungan Bali sebagaimana ajaran Tri Hita Karana. “Jadi bukan semata merupakan pragmatis untuk menggalang dukungan jelang Pilkada Bali 2018. Seperti yang selalu saya sampaikan di berbagai kesempatan, (sikap saya) menolak reklamasi Teluk Benoa bukan soal urusan pengaruh-mempengaruhi, tapi ini soal prinsip yang tidak bisa ditawar-tawar. Baik sebagai Walikota Denpasar maupun sebagai calon Gubernur Bali,” tegasnya.
Adapun bunyi surat Mantra-Kerta kepada Presiden Jokowi adalah sebagai berikut:
“..Melalui surat ini, kami Calon Gubernur Bali dan Calon Wakil Gubernur Bali periode 2018-2023, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dan I Ketut Sudikerta menyampaikan permohonan kepada Bapak Presiden Joko Widodo terkait permintaan Masyarakat Bali untuk mencabut Perpres No. 51 tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Sarbagita yang mana Perpres tersebut berisi tentang perubahan status Konservasi Teluk Benoa menjadi Zona Penyangga.
Masyarakat Bali telah melakukan Aksi Tolak Reklamasi sejak tahun 2013. Teluk Benoa adalah kawasan untuk 70 (tujuh puluh) tempat peribadatan bagi masyarakat Bali, penghidupan bagi nelayan, serta wilayah konservasi bagi kelestarian alam Bali. Namun hingga kini, status Teluk Benoa masih belum jelas. Oleh karena itu, kami memohon agar presiden dapat memperhatikan hal ini dengan cermat dan bijaksana bagi kepentingan alam, masyarakat, adat serta budaya Bali yang menjadi bagian dari keanekaragaman Indonesia. Semoga Bapak Presiden dapat segera mengabulkan permohonan masyarakat Bali untuk segera mencabut Perpres 51 tahun 2014..”
Selain mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi, Mantra-Kerta juga mengapresiasi gerakan berbagai komponen Rakyat Bali yang secara tegas dan konsisten menolak rencana reklamasi Teluk Benoa. Menurut Rai Mantra tanpa gerakan rakyat yang konsisten tersebut kemungkinan besar reklamasi Teluk Benoa ini tak terbendung. Rai Mantra menegaskan bahwa reklamasi Teluk Benoa tidak layak dilakukan karena ada penolakan dari berbagai elemen Masyrakat Bali berdasar pertimbangan ekologis, sosial budaya, spiritual, dan zonasi.
“Saya mencatat banyak akademisi, tokoh agama, dan berbagai kelompok masyarakat menyatakan penolakannya. Kami menyatakan salut dan memberi apresiasi setinggi-tingginya pada gerakan rakyat yang sudah bahu-membahu menolak reklamasi Teluk Benoa,” imbuh Rai Mantra sembari menjelaskan bahwa Koalisi Rakyat Bali (KRB) yang mengusungnya sebagai calon gubernur Bali terdiri dari berbagai kelompok masyarakat dan aliran politik.
Sebagian di antara mereka adalah orang-orang yang dengan caranya masing-masing telah dan terus-menerus melakukan penolakan terhadap Reklamasi Teluk Benoa. Rai Mantra mengatakan bahwa gerakan tolak reklamasi tidak akan berhasil paripurna tanpa kesatuan langkah antara satu elemen dengan elemen lainnya. “Ini masalah bersama. Gerakan Tolak Rekmalasi tidak boleh terpecah-pecah. Harus saling sokong antara satu dengan lainnya. Setiap komponen pun harus saling menghargai karena banyak orang berjuang dengan cara dan kapasitas masing-masing,” tandas Rai Mantra. Ketua KRB AAB Adhi Mahendra Putra pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang tetap konsisten menolak reklamasi Teluk Benoa untuk tetap terjaganya Bali. (nwm)