Kodam Udayana Terima Calon Bintara Prajurit Karier
(Baliekbis.com), Untuk memenuhi kebutuhan organisasi, Kodam IX/Udayana memberikan kesempatan kepada generasi muda yang berminat untuk meniti karier dibidang militer. Hal ini disampaikan oleh Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf J Hotman Hutahaean, S.Sos., dalam siaran persnya pada hari Senin 21 Agustus 2017 di Makodam IX/Udayana.
Kodam IX/Udayana membuka pendidikan, Calon Bintara PK Pria untuk Pulau Terluar/Perbatasan/Pedalaman dan Reguler TNI AD Tahun 2017, bagi generasi muda yang berminat baik untuk pulau terluar maupun regular dapat mendaftarkan diri sampai dengan tanggal 27 Agustus 2017 dengan persyaratan sebagai berikut :
Persyaratan Umum : Warga Negara Indonesia, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepadaNKRI, sekurang-kurangnya berumur 17 tahun 9 bulan dan setinnggi-tingginya 22 tahun pada saat pendidikan pertama dibuka tanggal 29 Septembr 2017, tidak memiliki catatan kriminalitas, sehat jasmani dan rohani, tidak berkacamata, tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Persyaratan lain-lain : Laki-laki dan/atau perempuan, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI, tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm untuk laki-laki dan 157 cm untuk perempuan, berat badan seimbang, berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri ataupun swasta yang terakreditasi sesuai persyaratan nilai rata-rata dengan ketentuan antara lain, lulusan SMA/MA/SMK tahun 2012 nilai akhir rata-rata (gabungan nilai ujian nasional dan nilai ujian sekolah) minimal 6,8,Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2013 dan 2014 nilai akhir rata-rata minimal 6,0, lulusan SMA/MA/SMK tahun 2015 nilai ujian nasional minimal 5,5, lulusan SMA, MA/SMK tahun 2016 nilai ujian nasional minimal 5,0, lulusan SMA/MA/SMK tahun 2017 nilai ujian nasional minimal 40, lulusan SMA/MA/SMK tahun 2012 s.d 2017 minimal nilai ujian nasional 40 ,khusus untuk pulau terdepan/perbatasan/pedalaman, lulus ujian nasional dan tidak dipersyaratan nilai rata-rata minim, belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan pertama, bersedia menjalani Ikatan Dinas (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun
Persyaratan tambahan : Ada surat persetujuan orang tua/wali, bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan diluar naungan Kemendikbud harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud, Tidak bertato/bekas tato dan ditindik/bekas ditindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat , Bagi yang sudah bekerja melampirkan surat persetujuan/ijin dari dinas/jawatan/instansi yang bersangkutan, bersedia mematuhi peraturan bebas KKN dan bersedia ditempatkan diseluruh wilayahNKRI, belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan pertama, bersedia menjalani Ikatan Dinas (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun, bersedia ditempatkan diseluruh wilayah NKRI (kecuali untuk daerah terluar), mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi ; administrasi, kesehatan jasmani, mental Ideologi, psikologi dan akademik.
Pendaftaran : secara online melalui website penerimaan Prajurit di alamat di http://rekrutmen-tni.mil.id. Waktu pendaftaran Caba PK Pria (Pulau Terluar/Perbatasan/Pedalaman Dan Reguler) mulai tanggal 1 Februari s.d 27 Agustus 2017Info pendaftaran :Ajendam IX/Udayana, Jln. PB. Sudirman Denpasar BaliAjenrem 161/WS, Jln. Cendana Kupang NTT Ajenrem 162/WB, Jln. Malomba Mataram NTBSetelah pendaftaran secara online, pendaftar datang ke Ajendam/Ajenrem, untuk mendaftar ulang dengan membawa persyaratan:KTP calon dan foto copy KTP orang tua/waliKartu kewarganegaraan (bagi WNA)Kartu Keluarga dan Akte kelahiran Ijazah, NEM/NUAN asli (SD, SLTP, SLTA) beserta raport
Tata cara, persyaratan administrasi dan lain-lain dapat ditanyakan ditempat pendaftaran atau membuka Wibsite http://rekrutmen-tni.mil.id. Dan www.tniad.mil.id, blangko disediakan ditempat pendaftaran, tidak dipungut biaya dan bebas KKN. (Pendam)