Kodam Udayana Terima Calon Tamtama Prajurit Karier
(Baliekbis.com), Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf. J. Hotman Hutahaean,S.Sos., dalam siaran persnya Jumat (13/10) di Makodam IX/Udayana menyampaikan, Kodam IX/Udayana membuka pendaftaran, penerimaan calon Tamtama Prajurit Karier TNI AD Gelombang II TA. 2017 untuk mengisi kebutuhan personel khususnya Tamtama di lingkungan Angkatan Darat.
Penerimaan Calon Tamtama di wilayah Kodam IX/Udayana ini sesuai dengan Surat Telegram Pangdam IX/Udayana Nomor ST/1308/2017 tanggal 3 Oktober 2017 tentang pelaksanaan kegiatan penerimaan Tamtama Prajurit Karier TNI AD Gelombang II Tahun Anggaran 2017, dan informasi ini perlu disosialisasikan kepada masyarakat umum (generasi muda) di wilayah provinsi Bali, NTB dan NTT yang berkeinginan untuk meniti karier sebagai anggota TNI AD. Adapun pendaftaran dilaksanakan sampai dengan tanggal 20 Oktober 2017 secara online di http://ad.rekrutmen-tni.mil.id dan informasi lebih lanjut dapat diperoleh di Kantor Ajendam IX/Udayana, Jln. PB Sudirman Denpasar, Telepon (0361) 228029, Ajenrem 162/Wira Bhakti di Mataram, Nusa Tenggara Barat dan Ajenrem 161/Wira Sakti di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Kemudian cara pendaftaran, calon mendaftar secara langsung melalui Website di http://ad.rekrutmen-tni.mil.id dan setelah proses pendaftaran, cetak lembar pendaftaran untuk mendaftar ulang di Ajendam IX/Udayana di Denpasar, Ajenrem 162/Wira Bhakti di Mataram dan Ajenrem 161/Wira Sakti di Kupang, dengan menunjukkan lembar pendaftaran dan dokumen asli antara lain, Akta Lahir/Surat Kenal Lahir, KTP dan Kartu Keluarga (KK), Foto Kopi KTP Orang Tua/Wali, Raport SD, SMP/MTS dan SAMA/MA (bagi yang lulus SMA), Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) SD, SMP/MTS dan SMA/MA (bagi yang lulus SMA) dan Ijazah SD, SMP/MTS, SMA/MA (bagi yang lulus SMA).
Untuk persyaratan umum lainnya adalah, calon merupakan Warga Negara Indonesia laki-laki dan bukan prajurit/mantan prajurit TNI/Polri, Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Setia dan Taat kepada Pancasila dan UUD 1945, usia pada saat pendidikan pertama dibuka ( tanggal 20 Nopember 2017) sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan tidak lebih dari 22 tahun, serendah-rendahnya berijazah SMP/sederajat baik negeri maupun swasta, tidak kehilangan hak untuk menjadi prajurit berdasarkan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama dan dua tahun setelah dilantik menjadi prajurit, sehat jasmani/rohani, tidak berkaca mata, tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, mempunyai tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm dan berat seimbang, ada surat persetujuan dari orang Tua/Wali dan selama proses penerimaan orang Tua /Wali tidak melakukan intervensi dalam bentuk apapun kepada panitia, tidak memiliki cacat kriminal dengan keterangan secara tertulis dari Polres setempat, bersedia menjalani ikatan dinas pertama sekurang-kurangnya 10 tahun sejak dilantik menjadi Tamtama, sanggup ditempatkan dimana saja di seluruh wilayah Republik Indonesia dan besedia mentaati peraturan bebas KKN.
Kepada generasi muda dan para orang tua yang putranya berminat menjadi parajurit TNI agar mendaftar secara langsung dan apa bila ada hal yang belum dipahami dapat menanyakan secara langsung ke tempat pendaftaran di Ajendam IX/Udayana di Denpasar, Ajenrem 161/Wira Sakti di Kupang, Nusa Tenggara Timur dan Ajenrem 162/Wira Bhakti di Mataran,Nusa Tenggara Barat. (pen)