Kominfo Percepat Pembangunan Fixed Broadband

(Baliekbis.com), Merujuk Peraturan Presiden (PerPres) 96 tahun 2014 tentang Rencana Pita Lebar Indonesia 2014-2019 ada sejumlah target yang dicanangkan, termasuk pembangunan infrastruktur pita lebar (broadband fixed maupun mobile broadband). “Fixed Broadband itu untuk penyedian backbone, backhaul, hingga aksesnya. Untuk melakukan penggelaran jaringan fixed broadband biaya investasinya tinggi. Apalagi di daerah-daerah yang geografisnya sulit serta daya beli masyarakatnya masih rendah.  Saat ini kita sedang melakukan percepatan pembangunan fixed broadband melalui intervensi Pemerintah dan regulasi. Proses regulasi melalui surat edaran infrastruktur pasif yang ruang lingkupnya diantaranya untuk saluran bawah tanah (ducting), infrastruktur tiang telekomunikasi (pole), infrastruktur tiang microcell, infrastruktur Menara telekomunikasi dan infrastruktur terowongan (tunnel),” ujar Direktur Pengembangan Pita Lebar, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Benyamin Sura, saat ditemui di Kemenkominfo pada Kamis (15/11).

Dari target Perpres RPI, target fixed broadband adalah 71% untuk rumah tangga di perkotaan dan 49% rumah tangga di perdesaan yang harus dicapai hingga saat ini penetrasi fixed broadband baru mencapai 9.38% terhadap rumah tangga secara nasional. Saat ini masyarakat condong menggunakan mobile daripada fixed.  Selain itu investasinya fixed broadband sangat mahal dan kondisi geografis Indonesia di beberapa wilayah sulit dijangkau. Selain regulasi beberapa langkah sudah dilakukan oleh Kemenkominfo dalam percepatan penetrasi fixed broadband seperti pada tahun 2018 ini telah dilakukan uji coba bantuan layanan penyewaan akses internet terhadap pelaku usaha lokal selama 5 bulan.

“Diharapkan, nanti setelah bantuan tersebut berakhir, masyarakat bisa melanjutkan untuk sustainability secara mandiri. Uji coba ini juga akan dievaluasi, sejauh mana dapat membantu peningkatan ekonomi, baik bagi masyarakat maupun para pelaku usaha di masing-masing wilayah. Harapannya pada tahun 2019 program ini akan kami lakukan lebih masif, tentu kami sedang siapkan regulasi yang lain juga untuk mendukung percepatan program yang lebih besar,” jelas Benyamin Sura.

Sementara itu, Kasubdit Ekosistem Pita lebar Kamis (15/11), Direktorat Pengembangan Pita lebar Kemenkominfo, Dany Suwardany menjelaskan, kondisi capaian penetrasi akses fixed broadband terhadap rumah tangga dan populasi saat ini masih jauh dari target, dimana sesuai data laparan kinerja operasi (LKO) tahun 2017, penetrasi fixed broadband baru mencapai 9.38% terhadap rumah tangga nasional atau sekitar 6.3 juta pelanggan. Sedangkan bila dihitung secara populasi dengan asumsi 1 rumah tangga terdapat 4 penduduk maka capaiannya baru 9.62%, Kondisi ini berbanding terbalik dengan penetrasi mobile broadband yang sudah mencapai 96% terhadap populasi.

“Melihat kondisi rendahnya capaian penetrasi fixed broadband tersebut maka diperlukan suatu intervensi baik secara regulasi maupun pembiayaan dari pemerintah untuk meningkatkan penetrasi dan pemerataan akses tetap pita lebar (fixed broadband),” jelas Dany Suwardany. Pada tahun 2018 ini Direktorat Pengembangan Pita lebar telah menginisiasi uji coba penyediaan fasilitasi akses tetap pita lebar (fixed broadband) pada wilayah non 3T dengan melakukan kerjasama dengan PT Telkom sebagai penyedia layanan akses internet. Lokasi uji coba tersebar pada 6 lokasi yaitu 3 kabupaten di DIY, 1 kabupaten di Jawa Barat dan 2 kabupaten di Jawa Timur. Lokasi uji coba ini di pilih berdasarkan hasil koordinasi dan rekomendasi dari Kementerian Pariwisata, Kementerian Perindustrian, Kementrian Koperasidan Usaha Kecil Menengah dan Dinas terkait di Daerah. (ist)