Komit Jaga Adat dan Budaya, Kantor Majelis Desa Adat Provinsi Bali Segera Dibangun
(Baliekbis.com), Gubernur Bali Wayan Koster berkomitmen penuh dalam menjaga alam, adat dan budaya Bali. Hal ini dibuktikan dengan berbagai terobosan keberpihakan pada adat dan budaya yang salah satunya diwujudkan dengan pembangunan Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali yang peletakan batu pertama pembangunannya akan dilaksanakan Senin (27/1).
“Ini pertama kalinya akan dibangun kantor khusus yang akan menangani masalah adat dan budaya. Dan untuk pertama kalinya pula pembangunannya dibiayai penuh dari dana CSR (Corporate Social Responsibility)” ujarnya.
Hal itu disampaikan Gubernur Koster dalam sambutannya saat acara ramah tamah dimulainya pembangunan Kantor Majelis Desa Adat Provinsi Bali, di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar, Minggu (26/1) malam.
Lebih jauh dalam sambutannya, Gubernur Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Bali merunut bahwasanya komitmen kuat menjaga adat dan budaya di awali dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat yang kemudian dilanjutkan dengan pengalokasian anggaran bagi desa adat sebesar Rp 300 juta per desa adat. Tidak berhenti sampai di situ, penguatan akan adat dan budaya dilanjutkan dengan pembangunan kantor MDA tingkat provinsi yang kemudian akan disusul dengan pembangunan kantor MDA tingkat kabupaten/kota se-Bali.
“Saya mengucapkan terima kasih banyak atas partisipasi dari BUMN melalui penyaluran CSR. Hingga kini sudah terkumpul Rp1 8,9 miliar. Yang pada tahap awal kira-kira Rp 10 miliar akan digunakan membangun Kantor MDA Provinsi Bali. Ini merupakan partisipasi yang luar biasa dari para penyalur CSR. Komitmen nyata dalam upaya menjaga adat dan budaya kita yang adi luhung,” tuturnya.
Kantor Majelis Desa Adat Provinsi Bali rencananya akan dibangun di atas lahan seluas 10,9 are dengan bangunan berlantai 3. Di Tahun 2020 ini dicanangkan pembangunan Kantor MDA di dua kabupaten lainnya, yaitu Tabanan dan Gianyar. Untuk pembangunan Kantor MDA Kabupaten Gianyar akan bersumber dari alokasi APBD Kabupaten Gianyar, sedangkan untuk Kantor MDA Kabupaten Tabanan akan menggunakan dana CSR.
Turut hadir pada ramah tamah malam ini Bendesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, Kepala OPD terkait di lingkungan Pemprov Bali, perwakilan BUMN penyalur CSR serta undangan lainnya. (ist)