Koster-Giri Yakin Raih Suara 75 Persen di Gianyar

(Baliekbis.com), Pasangan calon Gubernur Bali nomor urut 2, Wayan Koster dan Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri), menargetkan meraih suara sebesar 75 persen di Kabupaten Gianyar pada Pilkada serentak yang akan digelar Rabu, 27 November 2024.

Target ini bukanlah sesuatu yang berlebihan, karena Koster-Giri telah bekerja nyata, terbukti, dan teruji dalam melayani serta membantu seluruh masyarakat Bali.

Koster-Giri juga merupakan kolaborasi dua pemimpin Bali yang telah terbukti menjaga seni, budaya, adat istiadat, tradisi, agama, dan kearifan lokal Bali selama masa kepemimpinannya.

“Pada Pilkada Serentak Rabu, 27 November 2024, Koster-Giri minimal akan menang 75 persen di Gianyar, begitu juga Paket Aman (Made Agus Mahayastra dan AA Gde Agung) akan meraih minimal 75 persen,” ujar Koster, yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Bali, di hadapan ribuan warga Gianyar, Sabtu, 19 Oktober 2024.

Meski menargetkan perolehan suara sebesar 75 persen, Koster-Giri optimistis Paket Aman juga akan meraih suara yang signifikan. Kedua pasangan calon, baik Gubernur maupun Bupati, akan berjuang untuk memperoleh suara lebih dari target minimum tersebut.

“Kalau bisa lebih, tentu akan lebih baik. Karena kita semua (Koster-Giri dan Paket Aman) sudah bekerja keras. Kinerjanya sudah terlihat, terbukti, dan teruji. Hasilnya telah dinikmati oleh masyarakat Bali. Jangan coba-coba memilih yang lain,” tegasnya.

Gubernur Bali periode 2018-2023 asal Desa Sembiran, Buleleng ini, mengajak masyarakat Bali untuk memilih pemimpin yang memiliki konsep jelas dalam membangun Gianyar dan Bali.

“Pilihlah pemimpin yang punya konsep untuk membangun Bali, khususnya Gianyar. Astungkara, kami bisa terus dipercaya oleh masyarakat Bali, agar aspirasi tentang desa adat, UMKM, IKM, subak, pendidikan, kesehatan, seni budaya, dan lainnya dapat terwujud dengan baik,” jelas Koster.

Koster menegaskan bahwa pada periode kedua, jika diberi mandat kembali oleh masyarakat Bali, ia akan bekerja lebih keras. Pada periode pertama, ia telah melakukan berbagai pembangunan yang hasilnya sudah dirasakan oleh masyarakat. Kini, ia berkomitmen untuk menuntaskan program yang sempat tertunda karena pandemi Covid-19.

“Pada periode pertama, saya sudah bekerja keras. Kini, dalam lima tahun ke depan, masih banyak yang harus kami tuntaskan. Saya akan fokus pada pembangunan yang belum selesai, sementara Pak Giri Prasta akan menangani tugas-tugas kemasyarakatan,” papar Koster yang disambut dengan teriakan dukungan dua periode dari warga Gianyar.

Untuk seluruh masyarakat Bali, Koster menekankan bahwa prioritas utama Koster-Giri jika terpilih kembali adalah menggali sumber pendapatan daerah Bali. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali beserta peraturan turunannya akan menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah untuk menggali sumber pendapatan dari berbagai aspek di Pulau Dewata.

Salah satu langkah brilian Koster yang mendapat pujian dari masyarakat Bali adalah kebijakan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) yang diberlakukan sejak 14 Februari 2024. Pungutan ini dikenakan sebesar Rp150.000 per orang dan dibayarkan secara elektronik (nontunai). Hingga kini, hampir Rp 300 miliar telah berhasil dikumpulkan dari pungutan ini.

Pungutan ini diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing. Pungutan hanya dikenakan sekali selama wisatawan asing berada di Bali.

Pembayaran dapat dilakukan melalui aplikasi atau situs lovebali.baliprov.go.id, transfer bank, akun virtual, QRIS, atau di meja pembayaran di bandara dan pelabuhan di Bali.

Namun, pungutan ini tidak berlaku untuk beberapa kelompok, di antaranya pemegang visa diplomatik dan visa dinas, awak atau kru moda transportasi, pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), pemegang visa penyatuan keluarga, serta pemegang golden visa atau visa APEC Business Travel. (ist)