Koster Temui Pimpinan OPD Pemprov Bali
(Baliekbis.com), Gubernur Terpilih Wayan Koster dan Wakil Gubernur Terpilih Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawatibertemu dengan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Bali, Jumat (3/8). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Praja Sabha Kantor Gubernur itu, Koster ingin memperoleh gambaran tentang APBD Perubahan Tahun 2018 dan Rancangan APBD 2019. Dalam arahan singkatnya, Koster menjelaskan bahwa dokumen anggaran Pemprov Bali sudah sempat ia baca dan pelajari. Namun ia masih memandang perlu untuk bertemu OPD terkait untuk memperoleh penjelasan detail khususnya yang berkaitan dengan pendapatan. Kata Koster, gambaran tentang pendapatan Pemprov Bali itu akan ia gunakan untuk menentukan proyeksi pembangunan Daerah Bali lima tahun ke depan. Untuk itu, ia berharap OPD terkait memaksimalkan sumber pendapatan yang belum digarap secara optimal. “Upaya meningkatkan pendapatan harus dipacu dan diintensifkan karena kita membutuhkan ruang fiskal yang lebih memadai untuk mengakselerasi program pembangunan,” ujarnya. Namun Koster tetap mengingatkan agar dalam menggali sumber-sumber pendapatan, OPD terkait tetap mengacu pada aturan yang berlaku.
Pada bagian lain, Koster juga menegaskan komitmennya melaksanakan agenda besar selama periode pertama kepemimpinannya. Dalam lima tahun ke depan, ia ingin melakukan sesuatu yang pundamental dan konkrit untuk kemaslahatan rakyat Bali. “Harus ada satu lompatan besar dalam lima tahun ke depan. Saya minta seluruh jajaran birokrasi bersama saya melakukan langkah progresif revolusioner,” imbuhnya. Untuk itu, ia minta jajaran birokrasi menunjukkan dedikasi, komitmen dan semangat kerja. “Bekerja dengan semangat ngayah. Jangan sedikit-sedikit mengharapkan imbalan,” cetusnya. Menanggapi harapan gubernur terpilih, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra menegaskan bahwa seluruh Jajaran Birokrasi siap bekerja keras untuk mengakselerasi program pembangunan.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Provinsi Bali I Made Santha dalam paparannya menguraikan gambaran pendapatan daerah dalam lima tahun terakhir. Pada tahun 2013, Pendapatan Daerah Bali mencapai Rp. 4,22 trilyun, lanjut di tahun 2014 dan 2015 masing-masing sebesar Rp. 4,57 trilyun dan Rp. 4,97 trilyun. Sedangkan di tahun 2016 dan 2017 Pendapatan Daerah Bali meningkat menjadi Rp. 5,25 trilyun dan Rp. 5,98 trilyun. Di tahun 2018, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp. 6,08 trilyun. Sementara pada tahun anggaran 2019, Pemprov Bali merancang target pendapatan sebesar Rp. 4,84trilyun. Menurut Made Santha, Pendapatan Daerah Bali yang sebagian besar disumbang oleh Pajak Kendaraan Bermotor sangat dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi secara makro. Di tahun 2017, Pemprov Bali tak mencapai target pendapatan yang ditetapkan Rp. 6,22 trilyun dan hanya terealisasi Rp. 5,98 trilyun. Santha memberi alasan, tak terpenuhinya target pendapatan karena terjadi penurunan pada tingkat pembelian kendaraan baru. “Secara nasional, pembelian kendaraan baru menurun 15-25 persen,” ujarnya. Kendala lainnya adalah belum patuhnya Wajib Pajak untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak. Untuk mengatasi kendala tersebut, Bapenda Bali telah menumpuh berbagai upaya antara lain kebijakan pemutihan, peningkatan sarana prasarana yang mempermudah WP melakukan pembayaran seperti memperbanyak layanan drive thru, penambahan layanan Samsat Keliling dan Samsat Pembantu. (sus)