Kota Layak Anak Nasional, Denpasar Raih 4 Penghargaan Sekaligus
(Baliekbis.com), Berturut-turut penghargaan Nasional diraih Kota Denpasar pada Bulan Juli 2018. Kali ini empat penghargaan sekaligus diraih Kota Denpasar dalam Penganugrahan Kabupaten/Kota Layak Anak 2018 dilaksanakan betepatan dengan memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2018, yang jatuh pada tanggal 23 Juli 2018. Dalam kesempatan tersebut Kota Denpasar berhasil memboyong 4 penghargaan sekaligus, diantaranya sebagai puskesmas ramah anak yang diperoleh Puskesmas 1 Denpasar Selatan, Sekolah Ramah Anak diperoleh SMP Dwijendra Denpasar, Forum Anak Daerah terbaik, dan tentunya penghargaan Kota Layak Anak Kategori Nindya yang telah didapatkan berturut turut selama 8 kali sejak tahun 2011. Penghargaan bergengsi tersebut, diserahkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise di Dyandra Convention Center Jalan Basuki Rachmat 93-1-5, Kota Surabaya, Senin (23/7).
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise dalam kesempatan tersebut menyampaikan rasa bangga sekaligus mengucapkan selamat kepada seluruh Kabupaten/Kota yang mendapatkan penghargaan. “Selamat bagi yang menerima penghargaan, semangat terus menuju 2030 Indonesia Layak Anak,” ungkapnya. Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang sudah memperhatikan hak-hak anak. Ia berharap penghargaan yang diperoleh ini bisa menjadi motivasi bersama dalam memperhatikan perempuan dan hak-hak anak.
“Bagi kami anak-anak merupakan masa depan yang harus diperhatikan sejak dini, sehingga nantinya mereka dapat hidup secara nyaman, aman, dan sejahtera dan pada akhirnya menjadi generasi penerus bangsa yang mempunyai karakter dan ahklak yang mulia,” tutur Rai Mantra.
Penghargaan ini diberikan karena Denpasar dinilai berhasil dalam hal pemenuhan hak anak salah satunya yang memberikan program kemanfaatan kepada masyarakat. Dari pemenuhan hak-hak anak ini baik dari pemberian ruang kreativitas kepada anak-anak disetiap program pemerintah hingga memberikan fasilitas yang nyaman kepada anak saat berinteraksi diluar lingkungan keluarga mereka.
Kepala Dinas Pemerdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Denpasar I Gst Agung Laksmi Dharmayanti seusai menerima penghargaan mengatakan Pemkot Denpasar setelah mampu memenuhi 5 klaster persyaratan sebagai Kota Layak anak yang dinilai Tim Pusat dan kedepan akan selalu meningkatkan kinerja demi mendukung program pemerintah Pusat menciptakan generasi anak-anak yang GENIUS (Gesit, Empati, Berani, Unggul, Sehat) sesuai dengan tema HAN tahun ini. (dev)