KPI Bali Dorong  Perlindungan Menyeluruh bagi ABK Kapal Ikan

(Baliekbis.com), Sejumlah anak buah kapal (ABK) atau pelaut yang bekerja di kapal ikan khusunya yang berada di luar negeri masih kerap mendapatkan perlakuan eksploitasi dan perbudakan. Praktik-praktik human trafficking (perdagangan manusia) juga masih belum bisa dihapuskan sepenuhnya saat proses rekrutmen pelaut kapal ikan ini. Untuk itu, Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Bali mendorong agar ada perlindungan menyeluruh terhadap para pelaut kapal ikan ini. Diperlukan pula pendataan yang jelas sehingga bisa memudahkan pihak terkait dalam memberikan bantuan dan perlindungan ketika terjadi permasalahan di atas kapal terlebih bagi ABK yang bekerja di luar negeri.

“Praktik-praktik perdagangan manusia, eksploitasi dan perbudakan yang masih kerap terjadi pada pelaut kapal ikan harus menjadi konsern bersama dan ada perlindungan menyeluruh,” kata Ketua KPI Bali I Dewa Putu Susila usai menghadiri acara ” Consultative Forum On Regional Cooperation Against Human Trafficking, Labour Exploitation and Slavery at Sea “, di Padma Resort Legian, Kuta, Rabu (28/3/2018). Acara ini berlangsung dari tanggal 27-28 Maret 2018  ini dibuka oleh Menteri Tenaga Kerja Indonesia Hanif Dkahiri  dan juga dihadiri oleh  Country Director ILO Indonesia Michiko Miyamoto,  Basilio D. Araujo selaku Asisten Deputi Keamanan dan Ketahanan Maritim Kementrian Koordinator Kemaritiman. Acara yang diikuti oleh 9 negara ASEAN, serta perwakilan serikat pekerja dari beberapa negara, dengan berbagai agenda pembahasan sistem perlindungan awak kapal (khususnya kapal ikan) dan  juga agenda kesepakatan kerjasama regional dari negara negara peserta.

Dewa Susila menambahkan, KPI sebagai serikat pekerja pelaut dan organisasi resmi diakui pemerintah dan diamanatkan UU, punya kewajiban memperjuangkan perlindungan para pelaut atau ABK dan menjadi mitra strategis pemerintah, perusahaan maupun stakeholder  terkait. Namun selama ini masih banyak permasalahan yang dihadapi KPI dalam perlindungan pelaut khususnya di kapal ikan. Salah satunya adalah tidak adanya pendataan yang jelas.

“KPI Bali selalu fokus pada upaya pendataan pelaut-pelaut kapal ikan. Ini memang agak sulit ketika mereka tidak menjadi anggota kita. Karenanya keanggotan KPI ini penting untuk mendata pelaut dan memberikan perlindungan ketika terjadi permasalahan di atas kapal,” ujar pria yang juga Ketua DPC Partai NasDem Denpasar Barat itu. Lebih lanjut dikatakan, kendatipun tanpa ada keanggotaan KPI, pihaknya berkewajiban bergerak ketika ada permasalahan yang menimpa pelaut. Namun dengan adanya keanggotaan KPI, maka perlidungan dan penyelesaian masalah bisa lebih cepat dan terintegrasi melibatkan stakeholder terkait. “Dengan kurangnya pendataan ini kita agak sulit melakukan perlindungan menyeluruh dan koordinasi dengan stakeholder,” imbuh Dewa Susila yang juga Ketua Persatuan Gateball Seluruh Indonesia (Pergatsi) Bali itu.

Terkait dengan kegiatan forum konsultasi kerjasa sama regional di Bali ini, pihaknya berharap harus segera ada tindak lanjut dari pihak regulator atau pemerintah dan negara-negara lain agar ada bentuk kerjasama yang riil dalam memberikan perlindungan kepada pelaut atau ABK kapal ikan lintas negara. “Pemerintah juga tidak bisa bekerja sendiri, harus bersinergi dengan serikat pekerja seperti KPI yang sudah diakui secara nasional dan internasional,” pungkasnya. (wbp)