KPK-Pemprov Gelar Rakor Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

(Baliekbis.com), Korupsi merupakan permasalahan yang sangat serius sehingga dibutuhkan upaya maksimal baik melalui pencegahan maupun penindakan. Berbagi upaya telah ditempuh untuk mencegah maupun memberantas tindak pidana korupsi secera serentak oleh pemegang kekuasaan baik oleh eksekutif, legislatif dan yudikatif. Atas dasar tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama dengan Pemprov Bali kemudian menggelar Rapat Koordinasi Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang dilaksanakan di Aula Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Denpasar, Rabu (29/11). Sekretaris Daerah Provinsi Bali Cokorda Ngurah Pemayun yang turut hadir dalam rapat tersebut mengatakan bahwa dengan adanya rakor tentang pemberantasan korupsi, pejabat-pejabat dilingkungan Pemprov Bali serta Pemkab se Bali diharapkan mampu meningkatkan komitmennya dalam mencegah dan memberantas korupsi. “Kita semua ini adalah pejabat, dan dengan rakor ini saya harapkan kita sebagai pejabat di pemerintahan mampu menjadi pelopor sekaligus sebagai penggerak pencegahan korupsi,” tegas Pemayun.

Bukan hanya itu, menurutnya kegiatan ini juga mampu meningkatkan sinergitas antara pemda dengan KPK, dikarenakan melalui rakor ini terjadi sebuah interaksi positif yang diharapkan mampu memberikan solusi terbaik dalam mencegah maupun memberantas korupsi tersebut. Lebih lanjut disampaikan Pemayun, Pemprov Bali saat ini telah melakukan beberapa upaya dalam rangka mencegah terjadinya korupsi, antara lain pembentukan tunas integritas melalui kegiatan TOT di masing-masing OPD di Pemprov Bali dan juga di masing-masing kabupaten yang ada di Bali. Selain itu, pembentukan tim saber pungli pada tahun 2016 lalu juga merupakan salah satu upaya nyata dari Pemprov Bali dalam mencegah dan memberantas korupsi, dan hal tersebut juga harus diikuti oleh seluruh kabupaten di Bali yang mana dalam tim tersebut terdapat unsur dari pemerintahan yakni inspektorat, kepolisian dan kejaksaaan. Sementara itu  Kepala Unit Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Asep Rahmat Suwanda menjelaskan bahwa pencegahan korupsi secara terintegrasi sangat diperlukan mengingat saat ini penindakan-penindakan kasus korupsi terjadi berulang-ulang dan bahkan melibatkan pihak eksekutif, legislatif, swasta dan bahkan yudikatif. Selain itu kurang signifikannya dampak kegiatan pencegahan korupsi saat ini menyebabkan minimnya komitmen pimpinan daerah dan jajarannya untuk benar-benar memberantas korupsi. Atas dasar itulah, pencegahan secara terintegrasi sangat diperlukan guna mampu menciptakan sebuah sistem dan prosedur yang kuat dan mampu diimplementasikan secara konsisten dan terintegrasi. Lebih lanjut Suwanda menambahkan bahwa jika sistem tersebut sudah kuat maka, akan sangat mudah menciptakan organisasi dan individu yang berintegritas serta memiliki budaya dan perilaku yang jauh dari praktek KKN. (sus)