Kriminalitas di Denpasar Meningkat, PC KMHDI Denpasar Ingatkan Pemkot Denpasar Tentang Jaminan Keamanan Masyarakat Selama PPKM Darurat
(Baliekbis.com), Melihat kasus Covid-19 yang terus meningkat, beberapa waktu belakangan membuat pemerintah mau tidak mau harus menetapkan Kebijakan PPKM Darurat di Jawa dan Bali. Terhitung sejak 3 Juli 2021, Pemerintah Kota Denpasar akhirnya menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan hingga saat ini sudah dibentuk hingga 11 pos penyekatan di Kota Denpasar. Pos penyekatan yang masih berlangsung hingga hari ini berada di setiap desa/kelurahan.
Aturan yang diharapkan dapat mengontrol lonjakan kasus covid-19 di Denpasar, namun akhir-akhir ini justru memicu kasus kriminalitas di Kota Denpasar, padahal kejadian seperti ini jarang sekali terjadi. Salah satu kasusnya adalah pembobolan minimarket di daerah Gatot Subroto, Denpasar Timur beberapa waktu silam.
Melihat kondisi yang terjadi di Denpasar, PC KMHDI Denpasar sebagai salah satu organisasi mahasiswa, sudah semestinya turut berpartisipasi memberikan sumbangan pemikiran terhadap kebijakan yang ditetapkan Pemerintah Kota Denpasar tersebut. Mengingat kebijakan PPKM Darurat ini bertujuan untuk penertiban mobilitas masyarakat di Kota Denpasar sekaligus mencegah terjadinya kelonjakan kasus Covid-19.
I Gusti Putu Putra Mahardika selaku Ketua PC KMHDI Denpasar mengingatkan Pemerintah Kota Denpasar agar lebih meningkatkan suasana keamanan dan kenyamanan di tengah masyarakat dalam pelaksanaan PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021.
“Kami yakin Pemkot Denpasar pasti sudah memperhitungkan dengan matang terkait pemberlakuan PPKM Darurat ini. Seperti kata pepatah, lebih baik mencegah dari pada mengobati. Kami hanya mengingatkan selain fokus kepada penertiban mobilitas masyarakat perlu juga memberikan suasana nyaman dan aman terhadap masyarakat. Terlebih lagi Denpasar yang merupakan pusat pemerintahan, perdagangan dan jasa,” ungkap pemuda yang kerap di sapa Guswah ini.
Guswah juga menekankan agar petugas di lapangan lebih mengedepankan langkah-langkah persuasif agar terbangunnya suasana nyaman kepada masyarakat pada saat melaksanakan penertiban mobilitas masyarakat.
“Kami berharap, petugas dapat bekerja sama dan bersinergi dengan Pecalang Desa Adat setempat. Hal ini guna membangun kepercayaan masyarakat akan keamanan di lingkungan daerahnya. Hal ini juga perlu dilakukan secara massif untuk meminimalisir adanya kriminalitas seperti yang telah terjadi sebelumnya,” harapnya. (ist)