Kube, Wadah Baru Tingkatkan Keterampilan Bagi Penyandang Disabilitas
(Baliekbis.com), Pemerintah Kota Denpasar tidak hanya membuka peluang usaha dan merangkul para pencari kerja dalam kegiatan Job Fair kepada masyarakat umum, namun juga memberikan perhatian serta membuka peluang berwirausaha bagi Disabilitas. Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar merangkul masyarakat Disabilitas (Tuli) untuk melakukan kegiatan penciptaan wirausaha baru tenaga kerja mandiri dengan pola pendampingan bagi tenaga kerja disabilitas. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar IGA Rai Anom Suradi, Kamis (8/2) di kantor setempat.
Lebih lanjut Anom Suradi mengatakan, Pemkot Denpasar melakukan penciptaan wirausaha baru tenaga kerja mandiri dengan pola pendampingan bagi tenaga kerja disabilitas adalah pembentukan kelompok usaha bersama (Kube). Kube ini meliputi usaha budidaya ikan lele di Desa Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara dan pembentukan kelompok usaha pembuatan paving di Desa Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara. Jumlah kelompok usaha tenaga kerja disabilitas di Kota Denpasar yang dilakukan dengan proses pendampingan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi berjumlah sebanyak 40 peserta. ‘’Jumlah itu terdiri dari 20 peserta budidaya ikan lele dan 20 peserta pembuatan paving. ’’ ujarnya.
Menurut Anom Suradi semua itu diselenggarakan bertujuan untuk menyetarakan masyarakat disabilitas dengan masyarakat umum sehingga dia merasa dihargai atau tidak didiskriminasi. Hal ini juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat disabilitas itu sendiri sehingga kehidupan setara dengan masyarakat pada umumnya.
Tidak hanya itu kegiatan ini dilakukan juga sebagai wujud nyata perhatian Pemerintah Kota Denpasar terhadap para penyandang disabilitas. Maka sebelum itu pihaknya memberikan pelatihan untuk meningkatkan kualitas ketrampilan para penyandang disabilitas. Dengan berbekalkan ketrampilan tersebut, para penyandang disabilitas mampu membuka lapangan pekerjaan.
Anom Suradi menambahkan Pemerintah Kota Denpasar juga memberikan penampingan budidaya jamur kepada 40 peserta di Peguyangan. Karena Budidaya lele, membuat paving maupun budidaya jamur sifatnya hanya pendampingan, maka sarana dan prasarana untuk praktek langsung diberikan oleh pemerintah pusat. Sedangkan untuk pemasaran budidaya lele, paving dan jamur langsung dikirim ke swalayan, pasar, warung dan dibeli langsung oleh Organisasi Perangkat Daerah di Pemerintah Kota Denpasar. (ayu)