Kuota Penerima Iuran JKN-KIS Ditambah

(Baliekbis.com), Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar kembali menambahkan kuota peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Penerima Bantuan Iuran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (JKN-KIS PBI-APBD) di tahun 2018 ini hingga mencapai 15.000 jiwa. Dimana dalam kurun waktu tiga bulan dari penambahan kuota sebelumnya pada Bulan Januari 2018 lalu, sebanyak 26.480 jiwa, dan kini Pemkot Denpasar kembali menambahkan kuota jumlah penduduk yang akan didaftarkan kedalam program JKN-KIS sebanyak 15.000 jiwa sehinggga total 41.480 jiwa.

Penambahan kuota dimaksud dilaksanakan melalui penandatanganan adendum perjanjian kerja sama antara  Pemkot Denpasar melaui Dinas Kesehatan Kota Denpasar dan Dinas Sosial Kota Denpasar dengan BPJS Kesehatan Cabang Denpasar  yang disaksikan langsung Plt. Walikota Denpasar  I Gusti Ngurah Jaya Negara di dampingi Sekda Kota Denpasar, AAN. Rai Iswara, Rabu (14/3) di ruang rapat Kantor Walikota Denpasar.

Plt. Walikota Jaya Negara mengatakan, dengan penambahan kuota ini merupakan sebuah komitment Pemkot Denpasar bersama BPJS untuk memberikan support kepada masyarakat kurang mampu khususnya. Agar masyarakat kurang mampu tidak beban dalam mengurus pembayaran kesehatan, serta akan memberi motivasi kepada masyarakat didalam menjalankan kehidupannya kedepan. “Jadi konsep Sewaka Dharma melayani adalah kewajiban bisa terus di upayakan diberbagai bidang dan diharapkan BPJS bisa terus memberikan peningkatan pelayanan kesehatan untuk masyarakat Denpasar khususnya”, ungkap Jaya Negara.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Kiki Christmar Marbun mengatakan, peran pemerintah memang sangat diharapkan dalam menjamin pelayanan kesehatan masyarakatnya. Untuk itu kami sangat mengapresiasi atas langkah dan komitmen Pemkot Denpasar yang terus menambah jumlah kuota masyarakat penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional. Diharapkan langkah ini juga dapat menjadi contoh bagi pemda lainnya.

Hingga saat ini jumlah masyarakat terdaftar penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional yang ditanggung oleh Pemkot Denpasar sebanyak  26.375 jiwa dan akan terus bertambah hingga total kuota terpenuhi.

Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Made Mertajaya menjelaskan bahwa untuk teknis pendaftarannya akan ditetapkan oleh pihaknya kemudian menyerahkan data identitas penduduk yang telah dinyatakan layak untuk mendapat bantuan kepada pihak BPJS Kesehatan. Data ini tentunya didapat dari perangkat desa setempat yang telah melakukan survey sebelumnya. “Tim kita akan mendata terlebih dahulu masyarakat yang ditentukan kelayakannya dalam mendapatkan bantuan tersebut”, jelasnya. (ays’)