Lagi, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan Pembangunan Dearah Tahun 2019
(Baliekbis.com), Program pembangunan keberlanjutan yang dirancang Pemerintah Kota Denpasar mendapat apresiasi dari beragam pihak. Kali ini, Pemkot Denpasar meraih penghargaan Perencanaan Pembangunan Daerah (PPD) Tingkat Provinsi Bali. Penghargaan yang diserahkan Gubernur Bali, I Wayan Koster ini diterima Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara pada saat pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPP) Provnsi Bali Tahun 2019 di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Kamis (11/4). Denpasar keluar menjadi yang terbaik bersama dua kabupaten lainya di Bali, yakni Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Klungkung.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kemendagri, Dr. Hari Nur Cahya Murni M.Si, Deputi Bidang Ekonomi, Kementerian PPN/Bappenas, Dr. Ir. Leonard VH.Tampubolon, MA serta Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti. Hadir pula Wakil Walikota Denpasar, I.GN Jaya Negara bersama sejumlah kepala daerah di Bali serta stakeholder terkait lainnya.
Kepala Bapedda dan Litbang Provinsi Bali, I Wayan Wiastana Ika Putra menjelaskan bahwa Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) ini merupakan penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten dan Kota) yang menunjukan prestasi dalam perencanaan, pelaksanaan dan pencapaian pembangunan daerah guna mendorong pemerintah daerah untuk menyusun dokumen perencanaan yang konsisten, komprehensif, terukur, dan dapat dilaksanakan serta mendorong pemerintah daerah untuk melaksanakan kegiatan secara efektif dan efisien dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan serta mendorong pemerintah daerah untuk berinovasi.
Lebih lanjut dijelaskan, aspek dan kriteria penilaian meliputi proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah dengan kriteria penilaian pada proses bottom-up, top-down, teknokratik, politik, dan akuntabilitas pelaksanaannya, kualitas dokumen perencanaan pembangunan daerah dengan kriteria penilaian adalah keterkaitan dokumen RKPD. Selain itu, konsistensi Dokumen RKPD, kelengkapan dan kedalaman dokumen RKPD, serta keterukuran dokumen RKPD, pelaksanaan rencana pembangunan daerah dengan kriteria inovasi terkait dengan kebaruan dan kemanfaatan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah. Serta Pencapaian pelaksanaan rencana pembangunan daerah dengan kriteria yang digunakan adalah pencapaian sasaran makro dan sasaran strategis pembangunan daerah. Untuk penilaian awal ditingkat provinsi dilaksanakan melalui 2 (dua) tahap oleh Tim Penilai PPD Provinsi Bali.
Gubernur Bali, I Wayan Koster mengatakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPP) merupakan yang pertama kalinya digelar. Melalui pola pembangunan semesta berencana yang menjaga kesucian dan keharmonisan alam bali dan tradisi untuk mewujudkan kehidupan masuarakat yang sejahtera.
Sementara Wakil Walikota Denpasar, I.GN Jaya Negara mengapresiasi tanda penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2019 Provinsi Bali yang ditujukan kepada Pemerintah Kota Denpasar. Penghargaan ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh jajaran di Pemkot Denpasar serta seluruh steakholder pembangunan di Kota Denpasar.
“Penghargaan ini merupakan wujud apresiasi Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Bali terhadap kinerja perencanaan pembangunan yang telah dilaksanakan di Kota Denpasar. Tentu saja penghargaan ini tidak membuat Pemerintah Kota Denpasar berpuas diri. Melainkan akan terus memacu kinerja sebagai upaya untuk terus meningkatkan pembangunan di Kota Denpasar dengan perencanaan yang strategis serta terarah dan tepat sasaran,” ujar Jaya Negara. (esa/gus)