Layanan SIM Keliling Kembali Digelar
(Baliekbis.com), Jajaran Kepolisian Daerah Bali menggelar layanan SIM keliling untuk mempermudah akses masyarakat dalam memperpanjang surat izin mengemudi itu. “Kami ingin mempermudah pelayanan masyarakat khususnya mereka yang jauh dari kantor polisi dan mereka yang sibuk dengan pekerjaannya,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Ajun Komisaris Besar Polisi Hengky Widjaja di Denpasar, Senin (5/6/2017). Menurutnya, layanan itu sudah digelar di setiap satuan wilayah di seluruh Indonesia dengan telah menentukan jadwal masing-masing setiap hari.
Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Denpasar menggelar layanan sim keliling dengan menyasar pusat-pusat perbelanjaan. Salah satunya di Pasar Swalayan Hardys di Jalan Gatot Soebroto Tengah Denpasar yang dipadati masyarakat. Seorang warga, Bella Sintia Devi mengaku ingin memperpanjang surat izin mengemudi namun tidak memiliki waktu yang banyak untuk mendatangi Polresta Denpasar yang juga jauh dari kediamannya. “Layanan ini membantu sekali karena saya tidak perlu jauh-jauh ke polresta dan tidak perlu antre terlalu panjang,” katanya.
Dengan adanya layanan sim keliling itu, polisi juga mengharapkan masyarakat semakin disiplin dalam melengkapi dirinya dengan dokumen perjalanan seperti surat izin mengemudi tersebut. Pelaksanaan sim keliling itu akan digelar berkelanjutan untuk bulan Juni ini di wilayah hukum Denpasar dipusatkan di sejumlah pasar swalayan di kawasan Denpasar dan Kuta. (ist)