Lembaga Negara Apresiasi Tangkal Hoax Milik Pemkot Denpasar
(Baliekbis.com), Kehadiran satuan tugas (satgas) dan aplikasi untuk menangkal hoax milik Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Denpasar diapresiasi dan disambut baik lembaga-lembaga negara, seperti Komisi Informasi Daerah Bali, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Daerah Bali yang dimintai keterangan beberapa waktu lalu di Denpasar. “Satgas dan aplikasi TABOO yang bertujuan untuk menangkal penyebaran informasi bohong (hoax) tentunya akan sangat bermanfaat bagi masyarakat” jelas Ketua Komisi Informasi Daerah Bali Agus Astapa. Pihaknya berharap aplikasi ini dikembangkan lebih jauh sehingga makin memudahkan masyarakat mengakses dan menggunakannya. “Pengembangannya misalnya agar bisa didownload di smartphone agar manfaatnya dirasakan masyarakat luas dengan lebih gampang,” tegas mantan jurnalis media nasional ini.
Dijelaskannya, TABOO (tangkal dan analisa Berita Bohong) yang dilaunching Wakil Walikota Denpasar IGN Jaya Negara SE pada Hari Kebangkitan Nasional lalu menjadi wahana edukasi masyarakat agar terbiasa melakukan cek dan ricek sebelum menyebarkan sebuah informasi. “Pastikan dulu informasi tersebut valid dan benar sebelum disebar lagi, dengan mencari referensi atau sumber aslinya termasuk mengecek ke laman-laman yang memverifikasi hoax,’ tegas pria asal Banyuatis Buleleng ini.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali I Made Sunarsa. “Yang dikerjakan Dinas Kominfo Statitik Kota Denpasar dengan TABOO, sejalan dengan tugas kami dalam mencerdaskan masyarakat di era millenial ini,” jelas mantan aktifis mahasiswa ini. Pihaknya berharap masyarakat semakin bijak dan cerdas dalam menggunakan dunia maya. “Melalui TABOO ini masyarakat diharapkan saring dulu sebelum sharing informasi dan berita yang diterima melalui media online dan media sosial,” tegas pria murah senyum ini.
Sementara itu Senator Gde Pasek Suardika SH MH menyampaikan aplikasi tangkal hoax Pemkot Denpasar tersebut menjadi layanan informasi yang sangat dibutuhkan masyarakat. “Dewasa ini berita dan informasi bohong begitu marak dan membuat masyarakat resah sehingga kehadiran TABOO menjadi solusi jitu layanan informasi bagi masyarakat ,” jelas anggota DPD RI wakil Bali ini. Pihaknya berharap aplikasi ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat agar penyebaran hoax dapat semakin dkurangi.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Denpasar I Dewa Made Agung SE M.Si didampingi Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Gde Wirakusuma Wahyudi menyatakan bahwa aplikasi ini sebagai bentuk layanan informasi bagi masyarakat, khususnya dalam memverifikasi informasi dan berita yang diterima melalui media sosial dan media online. “Laporkan ke website https://tangkalhoax.denpasarkota.go.id/ jika sekiranya ada informasi atau berita yang diragukan kebenarannya, kami akan bantu verifikasi apakah itu hoax atau bukan ,” tegas pria yang akrab dipanggil Wira ini. Di website tersebut juga telah didokumentasikan beberapa hoax yang sempat viral di Bali dan sudah diverifikasi serta diberi label hoax atau bukan. “Sebagai sebuah aplikasi, TABOO akan semakin bermanfaat jika semakin banyak masyarakat yang mengakses dan menggunakan layanannya,” jelas Kabid Gde Wirakusuma. (ist)