Lestarikan Lontar dengan Sistem Digitalisasi
(Baliekbis.com), Sebagai kota berwawasan budaya, beragam upaya teus digencarkan guna mendukung pelestarian da pengembangan seni, budaya, tradisi serta kearifan lokal di Kota Denpasar. Kali ini, Pemkot Denpasar melalui Dinas Kebudayaan dengan menggandeng Dgital Repository Of Endengered and Affected Manuscripts in Southeast Asia (DREAMSEA) melestarikan karya sastra lontar Bali dengan menggunakan sistem digitalisasi. Hal tersebut diungkapkan Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram saat diwawancarai, Minggu (17/2) di Denpasar.
Ngurah Mataram menjelaskan bahwa keberdaan lontar sebagau warisan budaya Bali, khususnya bidang sastra sangatlah penting. Dimana, beberapa lontar menyimpan nilai penting peradaban, tata cara pengobatan tradisional, sejarah, serta masih banyakk lainya. “Lontar merupakan kebuadayaan Bali di bidang sastra, didalam lontar banyak terdapat nilai serta ilmu-ilmu yang menceritakan kehidapan masyarakat Bali terdahulu,” jelas Mataram.
Lebih lanjut dikatakan, lontar yang sebagian besar bahanya terbuat dari daun lontar menjadikan lontar rentan mengalami kerusakan. Namun demikian, guna menghindari kerusakan tersebut sistem digitalisasi merupakan salah satu solusi yang dapat diterapkan. “Mengingat masih banyak masyarakat yang menganggap lontar itu tenget dan rentang rusak, maka dengan digitalisasi isi lontar tersebut sudah tersimpan dan dapat dibaca tanpa membuka cakupan lontar aslinya,” kata Mataram.
Sementara, Salah Satu Tim Cagar Budaya Kota Dennpasar, Yudhu Wasudewa berharap ini sebagai kegiatan percontohan pelestarian lontar dengan sistem digitalisasi. Upaya seperti ini sangat langka mengingat cakupan kewilayahan digital manuskrip DREAMSEA adalah Asia Tenggara. “Usaha awal kerjasama yang kiranya dapat terus berlanjut, pelestarian ini selain dilakukan upaya konservasi, juga dilakukan digital yang nantinya dapat diakses melalui online,” jelasnya.
Bahkan pihaknya juga menjelaskan adanya kemungkinan cakupan lontar di Kota Denpasar yang dapat dogolongkan sebagai cagar budaya. Dimana, syarat sebuah cagar budaya yakni memiliki usia lebih dari 50 tahun. Adapun manuskrip atau naskah lontar yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya nasional adalah Naskah lontar Negara kertagama karya Mpu Prapanca pada masa Majapahit ( 1286 saka /1365 masehi) yang disadur disalin kembali pada tahun 1665 Saka / 1740 masehi) ditemukan di Puri Cakranegara Lombok.
Yudhu Wasudewa juga mengatakan bahwa digitalisasi ini merupakan kerjasama antara Perpustakaan Nasional Jakarta, UIN Syarif Hidayatulah, Hamburg University Jerman, Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Aliansi Peduli Bahasa Bali, dan Penyuluh Bahasa Bali.
Untuk diketahui bahwa hingga saat ini terdapat ribuan lontar di Kota Denpasar yang tersimpan di Pura, Puri, Griya, dan kediaman pribadi. Namun demikiaan diperkirakan masih ada beberapalotar di perumahan warga yang belum terdata. Dan dari keseluruhan junmlah lontar di Kota Denpasar, sebanyak 35 cakup dengan jumlah halaman sebanyak 3.751 telah direkam menggunakan sistem digitalisasi. (ags)