Level 21 Mall Bali Kembali Beroperasi, Terapkan Protokol Kesehatan 6M Ketat dan Sistem Touchless Demi Keamanan dan Kenyamanan Berbelanja
(Baliekbis.com), Dengan dikeluarkannya Surat Edaran Gubernur Bali No.15 Tahun 2021, Level 21 Mall Bali kini siap kembali beroperasi dan melayani masyarakat Bali mulai pukul 10.00—21.00 Wita pada setiap harinya.
Adapun beberapa hal yang menjadi perhatian dari pembukaan ini adalah penerapan protokol kesehatan yang diperketat demi menjamin keamanan dan kenyamanan dalam berbelanja.
Level 21 Mall Bali yang sebelumnya telah mendapatkan sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environment), secara rutin melakukan disinfektan area Mall agar seluruh area Level 21 Mall Bali steril dari adanya virus COVID-19.
Selain itu, seluruh karyawan dan manajemen Level 21 Mall Bali telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis kedua yang ditandai dengan penggunaan pin “Hi, Saya Sudah Divaksin”.
Demi menjamin keamanan dan kenyamanan bersama serta untuk mendukung program pemerintah dalam percepatan vaksinasi dan melakukan tracing atau tracking, seluruh orang yang masuk ke dalam Mall baik dari karyawan, manajemen, atau pun pengunjung yang masuk ke dalam Mall akan dipastikan sudah tervaksinasi dengan diwajibkan untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi lalu melakukan check-in dan chek-out melalui barcode yang telah terpasang pada seluruh penjuru pintu masuk Level 21 Mall Bali.
Selain itu, pelayanan dengan sistem touchless akan lebih diutamakan di Level 21 Mall Bali terutama pada fasilitas-fasilitas umum. Adapun fasilitas yang menggunakan sistem touchless ini mulai dari parkir, lift, dan sistem pembayaran diutamakan menggunakan QRIS.
Melalui momen ini, Level 21 Mall Bali mengajak seluruh masyarakat Bali untuk mendukung program pemerintah dalam menekan rantai penyebaran COVID-19 dengan melakukan vaksinasi, mengunduh aplikasi PeduliLindungi, dan mematuhi protokol kesehatan 6M di mana pun berada agar senantiasa sehat dan dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala. (ist)