Libur Panjang, Pelaku Wisata Harus Disiplin Protokol Kesehatan
(Baliekbis.com), Epidemiolog UGM, dr. Bayu Satria Wiratama, MPH., menyampaikan pemerintah perlu mengambil kebijakan memperpendek hari libur saat libur panjang akhir tahun 2020 untuk mencegah penyebaran Covid-19. Langkah lain yang dapat dilakukan dengan memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat wisata.
“Opsinya antara memperpendek atau memperketat pengawasan. Namun untuk memperketat pengawasan butuh usaha yang lebih besar lagi,” tuturnya saat dihubungi Rabu (18/11).
Sementara itu pilihan untuk meniadakan libur panjang dikatakan peneliti Pusat Pedokteran tropis FKKMK UGM ini kurang efektif untuk mencegah masyarakat untuk tetap di rumah saja saat liburan. Menurutnya dengan meniadakan libur panjang tidak dapat menjamin masyarakat tidak berwisata dan tetap beraktivitas di rumah saja.
“Dalam kondisi sekarang yang perlu digalakan adalah edukasi wisata sehat yang sesuai protokol kesehatan dan disiplin menerapkannya,” tandasnya.
Edukasi terkait protokol kesehatan harus dilakukan secara simultan antara pelaku wisata dan penyelenggara wisata. Sementara edukasi dilakukan secara berkelanjutan agar bisa meningkatkan kesadaran akan pentingnya penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Bayu menjelaskan tempat wisata yang berada di dalam ruangan/indoor memiliki risiko tinggi penularan Covid-19. Beberapa diantaranya seperti kolam renang, hotel, dan lainnya. Karenanya ia mengimbau masyarakat untuk tetap patuh dan disiplin menjalankan protokol kesehatan.
“Dispilin pakai masker dengan baik dan benar. Hindari tempat wisata yang padat sehingga tidak bisa jaga jarak,” katanya. Apabila hendak makan dianjurkan untuk mencari tempat makan yang terbuka/outdoor. Jika tempat makan indoor yang menerapkan jaga jarak dan memiliki ventilasi yang baik.
“Kuncinya displin memakai masker dan waspada terhadap ventilasi, durasi, jarak. Jangan lupa juga untuk melihat kondisi tubuh jika tidak fit sebaiknya di rumah saja,” ucapnya. (ika)