Libur Panjang, Pengawasan Pelabuhan Sangsit Diperketat

(Baliekbis.com), Jajaran kepolisian sektor Sawan bersama personil TNI AL pos Sangsit memperketat pemeriksaan barang bawaan di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Pelabuhan Sangsit. Sebuah Kapal Motor Aven Selon yang baru tiba dari kepulauan Sapeken, Kabupaten Madura tak luput dari pemeriksaan pada Senin, (1/5) pagi. Aparat kepolisian bersama personil TNI AL langsung bergerak melakukan pemeriksaan dan juga pengecekan ke dalam geladak kapal. Sejumlah barang bawaan diperiksa satu per satu guna memastikan tidak adanya barang ilegal seperti, senjata tajam, narkoba maupun barang berbahaya lainnya. Selain itu, pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan kapal barang itu tidak memuat orang sebagai penumpang, selain nahkoda juga anak buah kapal (ABK). Selanjutnya, petugas juga memeriksa dokumen dan surat ijin kelengkapan berlayar dari pihak Syahbandar Sapeken, Kabupaten Madura, Jawa Timur. Kapolsek Sawan, AKP I Made Derawi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa hal ini dilakukan guna mencegah keluar masuknya barang terlarang di Pelabuhan Sangsit.

Melihat pengalaman situasi belakangan ini, pemeriksaan rutin dilakukan agar pihaknya tidak kecolongan termasuk dengan barang bawaan kapal. Meski begitu, banyaknya barang bawaan kapal diakuinya sering membuat pihaknya kewalahan.“Melalui koordinasi yang kita bangun ini, saya rasa Pelabuhan Sangsit bisa steril dan jauh dari keluar masuknya barang terlarang. Namun begitu kami tidak ingin kecolongan, dan terus meningkatkan pengawasan khususnya pada saat hari libur. Caranya, kekuatan personil Polsek Sawan kami tambah di PPI Sangsit untuk mengantisipasi penyeludupan barang maupun orang secara ilegal,” jelas Derawi. Dihubungi terpisah, Kepala Syahbandar Pelabuhan Sangsit Ni Putu Eka Suyasmin mengungkapkan pihaknya tetap menerapkan aturan keselamatan secara ketat pada setiap kapal barang yang datang atau meninggalkan Pelabuhan Sangsit. “Itu kami lakukan, karena keselamatan adalah mutlak dan nomor satu untuk dipenuhi dalam bisnis jasa transportasi,” singkatnya. (bpn)