Lima Fraksi Paparkan Pandangan Umum Raperda APBD 2018

(Baliekbis.com), Gubernur Bali Made Mangku Pastika mendengarkan pandangan umum dari lima fraksi terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 dalam Rapat Paripurna ke-5 masa persidangan III tahun sidang 2017, bertempat di ruang sidang utama DPRD Prov Bali, Kamis (12/10). Kelima fraksi yang berkesampatan membacakan pandangan umumnya adalah fraksi Panca Bayu, Fraksi Gerindra, Fraksi PDIP, Fraksi Golkar dan Fraksi Demokrat. Dalam pandangan kelima fraksi tersebut, rata-rata menyampaikan apresiasi terhadap penyusunan APBD 2018, karena sudah mengedepankan unsur-unsur partisipasi masyarakat, transparansi dan akuntabilitas anggaran, serta mengedepankan program tepat sasaran. Akan tetapi masih ada beberapa hal yang menjadi catatan para fraksi yang mendapatkan sorotan serentak dari kelima fraksi tersebut yaitu penuruan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu seperti disampaikan oleh fraksi Golkar yang dibacakan oleh Tjokorda Raka Kerthyasa yang menyayangkan terjadinya penurunan PAD tahun 2018 hingga mencapai 24,51% atau sebesar Rp. 4.697 triliun lebih dari total APBD sebesar Rp. 5.175 triliun lebih. Memang diakui ekonomi akhir-akhir ini sedang melemah karena pengaruh ekonomi global nasional yang melemah, apalagi ditambah dengan bencana Gunung Agung yang memerlukan anggaran yang cukup tinggi, namun fraksi Golkar beranggapan masih bisa memaksimalkan sumber pendapatan dari sektor lain seperti dari BUMD. Hal senada juga disampaikan oleh fraksi PDIP yang dibacakan oleh Ni Kadek Darmini. Menurutnya agar kinerja BUMD semakin profesional harus dikelola oleh orang-orang kompeten. Selain itu, Ia menambahkan diperlukan langkah-langkah yang efektif dan efisien dibarengi dengan kebijakan tegas agar pendapatan dapat tercapai optimal.

Hal lain yang menjadi sorotan adalah menurunnya Belanja Tak terduga APBD induk tahun 2018 yang direncanakan hanya sebesar Rp. 5 milyar dari tahun lalu yang sebesar Rp. 10 milyar. Seperti yang disampaikan oleh fraksi Gerindra yang dibacakan oleh I Wayan Tagel Arjana. Menurutnya hal tersebut perlu dikaji lagi, mengingat saat ini Bali menghadapi bencana alam Gunung Agung yang memerlukan dana yang cukup tinggi. Sementara fraksi Demokrat mengajak seluruh komponen baik legislatif maupun eksekutif memperjuangkan untuk merevisi UU no 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah, diarahkan dalam rangka mewujudkan keseimbangan kemampuan keuangan secara adil melalui dana bagi hasil Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Lainnya. Akan tetapi, seperti dibacakan oleh I Komang Nova Sewi Putra, penjabaran  SDA tersebut hanya sebatas pertambangan, kehutanan, gas bumi dan yang lainnya, sedangkan penjabaran Sumber Daya Lainnya tidak detail sehingga menurutnya sangat merugikan Bali yang tergantung dengan sektor pariwisata.

Di sisi lain Fraksi Panca Bayu yang dibacakan oleh I Ketut Jengiskan, menekankan tentang pengoptimalan serapan anggaran yang diharapkan bisa mempercepat pencapaian visi –misi Pemerintah Provinsi Bali. Selanjutnya kelima fraksi juga serentak menyorot besarnya anggaran Pilgub Bali 2018 yang mencapai 200 milyar. Jengiskan menyampaikan bisa berkaca dari anggaran pilgub Jawa Barat yang sebesar Rp. 1,687 triliun. Mengingat jumlah penduduk Bali hanya 1/10 penduduk jabar, setidaknya anggaran pilgub Bali hanya mencapai maksimal 120 milyar. Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD I Gusti Bagus Alit Putra, kelima fraksi tersebut juga mengapresiasi langkah sigap Pemprov Bali dalam menanggulangi bencana pra Erupsi Gunung Agung. Mereka berharap kinerja ini bisa dipertahankan atau setidaknya bisa ditingkatkan. Menanggapi pandangan kelima fraksi, Gubernur Pastika dalam kesempatan wawancara pada awak media menyatakan bahwa anggaran terutama untuk dana tak terduga bisa direvisi lagi dalam KUA-PPAS. “Angka 5 milyar untuk dana tak terduga dibuat sebelum ada bencana Gunung Agung, jadi tahun depan masih bisa revisi lagi, berapa yang diperlukan segitu kita anggarkan,” tandasnya. (sus)