Lindungi Anggota, KSP Guna Prima Dana dan BPJS Ketenagakerjaan Tandatangani Kerja Sama Sistem Keagenan
Kerja sama dengan ini sangat positif, sebab melindungi seluruh anggota KSP Guna Prima Dana. Dengan Rp16.800 sudah tercover jaminan kecelakan kerja dan jaminan kematian dengan nilai santunan kematian sebesar Rp 42 juta.
(Baliekbis.com), Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Guna Prima Dana dan BPJS Ketenagakerjaan menandatangani perjanjian kerjasama tentang Sistem Keagenan Korporasi, Kamis (15/9/2022) di Aula KSP Guna Prima Dana, Jl. Raya Uluwatu No.333 Ungasan, Badung-Bali.
Hadir dalam kesempatan ini Pengurus KSP Guna Prima Dana, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Badung, I Made Widiana, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Badung, Nurul Indahyati, Perwakilan Camat Kuta Selatan, dan perwakilan anggota.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Badung, Nurul Indahyati mengatakan sesuai Inpres No. 02 Tahun 2021 tentang Optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Badung bekerjasama termasuk didalamnya dengan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Badung untuk memperluas jaminan kepada korporasi.
“Baru dua koperasi saat ini menjalin kerjasama dengan kami, salah satunya KSP Guna Prima Dana. Saat ini kita laksanakan penandatanganan kerjasama dengan KSP Guna Prima Dana,” ucapnya.
Kerjasama dengan KSP Guna Prima Dana ini sangat diapresiasi positif, sebab kerjasama ini melindungi seluruh anggota KSP Guna Prima Dana. “Ada koperasi yang kerjasama dengan kami dengan filter, namun KSP Guna Prima Dana seluruh anggotanya akan masuk BPJS Ketenagakerjaan. Ini diluar ekspektasi kami dan ini sangat luar biasa,” kata Indahyati.
Dikatakannya, dengan Rp16.800 sudah tercover jaminan kecelakan kerja dan jaminan kematian dengan nilai santunan kematian sebesar Rp 42 juta. Bahkan, tidak ada masa aktivasi minimun keanggotan dan begitu terdaftar dan dibayar hak-hak sudah mulai jalan.
Diharapkannya, dari kerjasama ini bisa memberikan benefit bagi kedua belah pihak dan juga kerjasama bisa terus berkelanjutan.
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Badung I Made Widiana mengatakan, ini momentum perjanjian yang diharapkan sama-sama saling menguntungkan dan memperluas perlindungan kepada masyarakat terkait ketenagakerjaan baik formal maupun informal.
“Menteri Koperasi juga menginstruksikan kepada koperasi untuk ikut keagenan ini. Ini luar biasa, KSP Guna Prima Dana ini akan mengikutkan seluruh anggotanya. Sebab, pengurus KSP GPD merasa perlindungan ini penting dan sangat bermanfaat bagi anggota,” ucapnya.
Manajer KSP Guna Prima Dana, I Wayan Suyatna mengatakan ini merupakan salah satu perluasan bisnis koperasi. Sebab, PKS ini ada manfaat yang diperoleh oleh koperasi. Selain juga sebagai kepanjangtanganan pemerintah terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan khususnya bagi masyarakat yang bergerak di sektor informal.
“Kalau ada masyarakat yang ingin ikut BPJS Ketenagakerjaan bisa mendaftar di KSP Guna Prima Dana. Adanya kerjasama ini tentunya mampu memproteksi anggota dengan nilai proteksi lebih besar yakni Rp 42 juta,” ucapnya.
Ketua Pengurus, I Wayan Teja juga sangat mengapresiasi perjanjian kerjasama antara KSP Guna Prima Dana. Ia berharap kerjasama ini dapat berjalan dengan baik. “Mudah-mudahan kerjasama ini membawa manfaat maksimal untuk pengembangan KSP Guna Prima Dana, khususnya bagi anggota,” harapnya. (ist)