Asetnya Rp1,7 Miliar, LPD Suwat “Mapunia” Daging Babi di Pura Kahyangan Tiga

(Baliekbis.com),Sebagai bentuk implementasi dalam aspek Parhyangan, LPD Desa Suwat, Gianyar menunjukkan kontribusinya berupa mapunia daging babi saat odalan di Pura Dalem Desa Adat Suwat.

Pemucuk LPD Suwat I Kadek Mahadi menyatakan komitmennya untuk memperkuat LPD agar tetap bisa berkontribusi terhadap masyarakat. Ia pun meminta dukungan semua pihak untuk hal-hal positif ini.

“Kami sementara baru bisa mapunia daging babi. Memang masih kecil. Tapi pada prinsipnya, inilah fungsi-fungai lembaga keuangan desa, yaitu memberikan kontribusi,” ujar Kadek Mahadi, belum lama ini.

Untuk ke depannya, Mahadi berharap LPD Desa Suwat bertumbuh kian besar. Dengan berbagai hal positif yang sudah dan akan dilakukan, ia yakin kepercayaan masyarakat akan terus bertumbuh.

Sebagai lembaga keuangan yang sejatinya bisa menjadi lokomotif penggerak ekonomi di desa, Mahadi menilai peran LPD sangat penting. Jika LPD besar, maka manfaatnya akan dirasakan untuk kemaslahatan bersama.

“Tidak hanya di aspek Parhyangan saja. Astungkara jalan kian lapang dan baik seiring kepercayaan masyarakat yang terus tumbuh, kami juga akan merambah dengan berkontribusi ke aspek Pawongan dan Palemahan,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat tidak ragu menyimpan dananya ataupun mengambil kredit di LPD Suwat. Untuk diketahui, saat ini aset LPD Desa Suwat mencapai Rp 1,7 miliar.

Sementara itu, Ngakan Putu Sudibya, yang juga selaku pengawas LPD serta Bendesa Adat Suwat sangat mengapresiasi kerja keras para pengurus LPD yang sudah bisa memajukan lembaga keuangan desa adat ini serta sudah bisa mapunia daging babi pada saat piodalan di Pura Dalem.

Untuk itu ke depannya hal ini dapat terus dilakukan pada setiap ada upacara di Pura Kahyangan Tiga.

“Ke depannya kita berharap pada seluruh masyarakat Suwat yang ada di tiga banjar adat agar tidak ragu dan takut untuk memanfaatkan program yang ada di LPD dan kita selaku bendesa akan tetap mendukung penuh setiap kebijakan LPD demi kesejahteraan masyarakat Suwat,” tandasnya.(yes)