LPPM Universitas Udayana Kerjasama dengan OJK, Beri Pembekalan Khusus KKN Tematik Literasi dan Inklusi Keuangan (KKNT LIK)
(Baliekbis.com), Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Udayana (LPPM Unud) bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lakukan pembekalan KKN Tematik Literasi dan Inklusi Keuangan bertempat di Kantor OJK Wilayah 8 Bali dan Nusa Tenggara di Denpasar yang dihadiri mahasiswa dari 10 Desa KKNT LIK, DPL dan tim narasumber dari KKNT LIK, Jumat (16/6/2023).
Acara pembekalan khusus ini dihadiri oleh Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Kristianti Puji Rahayu, SE, MBA dan Ketua LPPM I Nyoman Suarsana. Dalam sambutannya Ketua LPPM menyampaikan bahwa Literasi dan inklusi keuangan adalah dua aspek yang saling terkait dan memiliki peranan penting dalam membangun masyarakat yang berkelanjutan, baik secara ekonomi, sosial, dan kesehatan. Informasi ini sangat penting karena masalah keuangan dan literasi masuk ke semua segi kehidupan dan menyasar semua pihak. Mahasiswa di lokasi KKN LIK akan menjadi agen perubahan terkait literasi dan keuangan. Juga disampaikan terdapat 160 mahasiswa KKN yang ditempatkan pada 10 desa lokus KKN Tematik LIK OJK di 8 Kabupaten.
Kepala OJK Regional Bali dan Nusa Tenggara dalam sambutan sekaligus membuka acara pembekalan khusus disampaikan bahwa inklusi keuangan bertujuan untuk menyediakan akses dan partisipasi yang adil bagi semua individu dalam sistem keuangan, termasuk masyarakat yang sebelumnya terpinggirkan. Kalau Unud punya Unggul, Mandiri dan Berbudaya, maka OJK mempunyai tagline ‘mekarya ulian tresna’ (bekerja dengan hati). Untuk sampai ke masyarakat, maka Literasi dan Inklusi Keuangan mesti menyentuh hati masyarakat (sentuhlah dia tepat dihatinya). Segala sesuatu itu tidak bisa diukur dengan apa yang didapat untuk didiri sendiri, tetapi harus dibalik saya (mahasiswa) itu sudah bisa berkontribusi apa terhadap komunitas saya? dan mahasiswa harus bisa berkontribusi terhadap 10 desa lokus KKNT LIK di Bali. Mahasiswa harus menganggap program KKN ini sebagai panggilan darma dan mesti bisa berkontribusi untuk Bali. Kepala OJK menyampaikan bahwa program KKNT LIK dengan Unud ini merupakan program pertama yang dilakukan oleh OJK dan Unud, dan menjadi pilot projek untuk KKNT LIK di Indonesia.
Tujuan KKN LIK adalah mengenalkan manfaat dan resiko produk dan layanan jasa keuangan, meningkatkan pemahaman masyarakat atas perlindungan konsumen, meningkatkan kewaspadaan masyarakat atas investasi dan pinjaman online ilegal serta kejahatan keuangan digital, meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat dan pelaku usaha, dan generasi muda sebagai agen literasi dan inklusi keuangan.
Narasumber yang hadir dari OJK Regional 8 adalah IGB Adi Wijaya dengan Materi “Capacity Building Mahasiswa KKN Literasi dan Inklusi Keuangan Unud-OJK”; Ayu Oktarini, dengan materi: “Program Kerja Literasi dan Inklusi Keuangan”; Saka dengan materi “Learning Management System Edukasi Keuangan OJK” dan Andry dengan materi “Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) dan Satgas Waspada Investasi (SWI)”.