Luh Made Sri Yuniati Dilantik sebagai Ketua IGI Bali
(Baliekbis.com), Pengurus Wilayah IGI (Ikatan Guru Indonesia) Provinsi Bali periode 2021-2026 dilantik, Selasa (29/6) bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali. Sebagai Ketua IGI Bali Luh Made Sri Yuniati.
Sri Yuniati terpilih setelah Pengurus Wilayah IGI Provinsi Bali periode 2016-2021 menggelar Musyawarah Wilayah (MUSWIL) tanggal 26 Maret 2021.
Berdasarkan hasil Muswil dengan penetapan Surat Keputusan Nomor 08/MUSWIL/ IGI BALI/2021, maka Pengurus Wilayah IGI Provinsi Bali Periode 2016-2021 dinyatakan selesai dan untuk kepengurusan baru diterbitkan SK Pengurus Wilayah IGI Provinsi Bali periode tahun 2021-2026 dengan Nomor 132/PP/KEP/6/VI/2021.
Pelantikan Pengurus Wilayah IGI Provinsi Bali Periode Tahun 2021-2026 oleh Pengurus Pusat IGI dan dirangkai dengan Rapat Kerja Wilayah (RAKERWIL) untuk penyusunan program kerja jangka pendek dan panjang. Dengan adanya pelantikan ini diharapkan sebagai langkah awal untuk melaksanakan program -program kinerja Pengurus Wilayah IGI periode tahun 2021-2026.
“Pelantikan dan Rapat Kerja Pengurus Wilayah IGI Provinsi Bali Periode Tahun 2021-2026” mengangkat tema “Bersinergi, berkarya dan berkolaborasi mewujudkan merdeka belajar”.
Ikatan Guru Indonesia (IGI) merupakan salah satu organisasi profesi guru yang memiliki visi misi memperjuangkan mutu, profesionalisme, dan kesejahteraan guru Indonesia, serta turut secara aktif mencerdaskan kehidupan bangsa.
Diharapkan melalui wadah IGI dapat mewujudkan peningkatan mutu, profesionalisme, kesejahteraan, perlindungan profesi guru, dan pengabdian kepada masyarakat serta menjadi menjadi sarana dan wadah interaktif guru untuk tukar-menukar pengalaman, ide, dan berbagi dalam cara mengajar, pendekatan, metode, strategi dan teknik mengajar, serta hal-hal baru dalam dunia pendidikan.
Organisasi guru yang diinisiasi sejak tahun 2000 ini berawal dengan nama Klub Guru Indonesia dibawah kepemimpinan Ahmad Rizali dan secara resmi berbadan hukum pada tanggal 26 November 2009 dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM dengan Surat Keputusan Nomor AHU-125.AH.01.06 Tahun 2009.
Selanjutnya Kepengurusan IGI Pusat periode tahun 2021-2026 terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan surat keputusan nomor: AHU-0000332.AH.01.08 Tahun 2021 dengan Ketua Umum Danang Hidayatullah dari DKI Jakarta. (ist)