Made Santha: Genjot Pemutihan dan Tunggakan Pajak

(Baliekbis.com), Tahun 2018 lalu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bali berhasil membukukan pendapatan asli daerah (PAD) melebihi target yakni 103 persen, lebih lima persen dibandingkan tahun 2017 yang realisasinya 98 persen.

“Realisasi di atas target itu utamanya didukung dari meningkatnya pemasukan setelah digulirkannya kebijakan pemutihan pajak dan penagihan tunggakan pada kendaraan,” ujar Kepala Bapenda Bali I Made Santha didampingi sejumlah stafnya, Rabu (10/1) di ruang kerjanya.

Diakui peningkatan ini didominasi oleh pemasukan pajak kendaraan bermotor. Pajak kendaraan bermotor itu didominasi oleh 2 faktor. Pertama,  kebijakan pemutihan yang dilakukan dari tanggal 13 Agustus sampai 14 Desember. “Yang mana dalam 4 bulan itu kami targetkan sekitar 201 ribu unit kendaraan. Tetapi realisasinya menjadi 320 ribu lebih unit, melebihi target. Pendapatan yang ditargetkan Rp96 miliar, realisasinya juga meningkat jadi Rp 193 miliar lebih,” jelasnya.

Yang kedua tambah Santha, masalah tunggakan pajak. Tunggakan pajak ditargetkan bisa ditagih 100 ribu unit kendaraan. Tetapi bisa direalisasi 143 ribu lebih dengan nilai Rp103 miliar. “Artinya kalau melihat dari 2 hal tersebut yakni realisasi angka pemutihan Rp163 miliar dan angka tunggakan Rp103 miliar, berarti totalnya sekitar Rp 266 miliar. Ini yang sebenarnya yang mendongkrak pendapatan kita dari aspek kendaraan bermotor,” jelasnya.

Capaian tersebut tentu tidak terlepas dari upaya super ekstra yang dilakukan oleh teamwork Bapenda dan UPT Samsat yang boleh dibilang bekerja tidak mengenal hari libur,  Sabtu Minggu. “Subuh dan malam hari pun, tim masih bekerja demi mencari solusi atas persoalan-persoalan yang ada,” terang Santha.

Namun bicara target 2019, Santha mengaku masih mengkajinya. Pasalnya, kondisi saat ini sangat beda dengan tahun 2018 dimana pertumbuhan ekonomi Bali cukup bagus, bahkan di atas rata-rata nasional. “Capaian 2018 tentu bisa kita jadikan proyeksi, tetapi saya harus melihat dulu perjalanan minimal di triwulan pertama tahun ini. Karena saya juga harus memperhatikan perkembangan ekonomi tahun 2019 ini. Kalau lajunya bisa seperti 2018, tentu hasilnya bisa bahkan lebih bagus,” ujarnya seraya menambahkan realisasi triwulan tahun 2019 bisa dibandingkan dengan realisasi triwulan tahun 2018 sehingga penghitungan bisa lebih mendekati realistis.

Pihaknya juga akan  melihat pertumbuhan  kendaraan termasuk respon masyarakat membayar pajak. “Kita juga perlu mempertimbangkan seberapa besar pengaruh pilpres 2019 ini,” jelasnya. Di sisi lain, Santha menjelaskan sesuai undang undang, ada lima fungsi pajak yang menjadi kewenangan provinsi. Pertama pajak kendaraan bermotor (PKB) dimana realisasi sampai akhir tahun 2018 mencapai 109,31%,  kedua, BBNKB realisasinya 95,43% karena masih didominasi oleh kendaraan baru. Yang ketiga, pajak bahan bakar yang realisasinya 111,52% Kemudian pajak air permukaan diangka 119,06%, kemudian yang kelima pajak rokok dimana realisasinya 100,47%. Sehingga secara total komposisi  pendapatan asli daerah (PAD) 103,66%. “Kalau dibanding dengan 2017 yang di angka 98%, maka ada peningkatan 5% lebih,” jelasnya. (bas)