Mantap! SMP PGRI 3 Denpasar Larang Penggunaan Plastik di Sekolah
(Baliekbis.com), SMP PGRI 3 Denpasar merupakan salah satu sekolah yang mendukung terbitnya Perwali Nomor 36 Tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik di Kota Denpasar. Kantin di sekolah ini dilarang menggunakan styrofoam atau plastik untuk membungkus makanan. Hal itu bertujuan mengurangi sampah plastik sekali pakai yang diproduksi sekolah. Alhasil, komitmen ini pun menjadikan SMP PGRI 3 Denpasar menjadi peraih penghargaan peduli lingkungan serangkaian Hut ke-231 Kota Denpasar Februari lalu.
‘’Terbitnya peraturan itu perlu didukung demi keselamatan bumi. Terlebih sampah plastik sampai saat ini menjadi permasalahan global,’’ ujar Kepala Sekolah SMP PGRI 3 Denpasar, Dr. I Made Suada, MM, M.Si. Suada mengatakan, sekolah tidak mengizinkan kantin menjual makanan dan minuman yang dibungkus dalam kemasan plastik dan makanan mengandung kimia berbahaya. Makanan yang dijajakan haruslah makanan yang sehat. Warga sekolah juga diminta membawa wadah makanan sendiri dari rumah jika membeli makanan di kantin. Sama halnya dengan penjual minuman yang juga tidak boleh menggunakan wadah plastik.
Aturan ini diterapkan oleh pihak sekolah lantaran didasari keprihatinan produksi sampah terutama plastik yang cukup banyak dalam setiap harinya. Di mana pembungkus makanan dan minuman kemasan berupa plastik, tertumpuk dalam jumlah banyak di tempat sampah lingkungan sekolah. ”Anak-anak kami sarankan membawa botol minuman atau tumbler. Sekolah juga menyediakan air, jadi yang mau minum bisa ambil langsung,” ujarnya.
Suada menjelaskan, pihak sekolah menyedikan air minum sehat gratis bagi warga sekolah yang telah diteliti kebersihannya. Ini sekaligus menjadikan warga sekolah berprilaku hidup bersih dan sehat. Selain itu juga melakukan pemilahan sampah. SMP PGRI 3 Denpasar yang didaulat menjadi duta Kecamatan Denpasar Barat dalam lomba PKTP tingkat Kota Denpasar dan juga menjadi penerima penghargaan Walikota Denpasar tentang sekolah peduli lingkungan ini, juga aktif dan kreatif dalam membuat usaha produktif. Di antaranya, membuat berbagai produk obat herbal.
Kebijakan ini juga ditanggapi positif oleh pihak Pemkot Denpasar. Kabid Pembinaan Pendidikan SMP, AA Gede Wiratama menyampaikan, kebijakan ini sangat membantu mengatasi persoalan sampah dan patut ditiru oleh sekolah sekolah lain. Dia mendukung langkah SMP PGRI 3 Denpasar melakukan diet plastik. Salah satu cara yang perlu dilakukan sekolah untuk mengendalikan sampah plastik yaitu, dengan cara membentuk, melaksanakan, dan mengolah sampah secara mandiri dan berkelanjutan.
Menurut dia, ada beberapa kiat sukses untuk mengurangi sampah plastik, antara lain larangan penggunaan sedotan plastik minuman dan makanan dalam kemasan sekali pakai, bagi seluruh warga sekolah. Selain itu, ajakan warga sekolah mengganti botol plastik menggunakan tumbler atau botol minuman yang bisa digunakan jangka panjang, serta memisahkan sampah organik/daun dengan menampung di komposter sekolah. (ags)