Mari Bersama-sama Cegah Perdagangan Orang
(Baliekbis.com), Masih terjadinya kasus-kasus tindak pidana perdagangan orang di berbagai daerah Pemerintah Kota Denpasar (Pemkot Denpasar) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Denpasar menggelar rapat koordinasi dengan instansi terkait seperti kepolisian, imigrasi dan BP3ATKI (Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) di Gedung Santhi Graha Denpasar, Kamis (6/11).
Kepala DP3AP2KB I Gusti Agung Laksmi Dharmayanti menyampaikan untuk menindaklanjuti UU No. 21 Th 2017 tentang pembentukan tim gugus tugas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pihaknya melaksanakan koordinasi dengan isntansi terkait untuk melaksanakan pecegahan. Dengan adanya koordinasi dan aksi bersama diharapkan tidak terjadi kasus perdagangan orang. Terjadinya kasus perdagangan orang tidak terlepas dari permasalah rumah tangga seperti kekerasan dalam rumah tangga. Melalui koordinasi ini diharapkan dapat mencegah kasus perdagangan. “Ditahun 2018 di Kota Denpasar tidak ditemukan kasus TPPO. Hal ini harus tetap ditingkatkan melalui rapat koordinasi ini,” ujarnya.
Kabid Perlindungan Hak Perempuan gan Perlindungan Khusus Anak DP3AP2KB I Made Atmajaya menyampaikan koordinasi yang dilaksanakan sekarang ini lebih memfokuskan pada pencegahan. Mengingat telah terbentuknya gugus tugas dimasing-masing instasi terkait seperti kepolisian, imigrasi dan BP3ATKI. Melalui rapat koordinasi diharapkan dapat memberikan pemahaman pada OPD dan masyarakat tentang pencegahan perdagangan orang. Dengan meningkatnya pemahaman OPD dan masyarakat diaharapkan berperan penting untuk melakukan sosialisasi lebih luas untuk mencegah terjadinya kasus tersebut. “Kami harapkan melalui koordinasi ini lebih meningkatkan pemahaman masyarakat dan OPD guna mencegah terjadinya kasus perdagangan orang,” ujarnya. Dalam rapat koordinasi ini menghadirkan nara sumber dari kepolisian, imigrasi dan BP3ATKI.
Wisnu Widaya Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar yang menjadi nara sumber koordinasi menyampaikan saat ini imigrasi telah menggunakan sistem menajemen informasi yang telah terintegrasi dengan sistem adminstrasi kependudukan. Ini salah satu untuk mencegah terjadinya perdagangan orang.
Sementara Kanit 1 Subdit 4 Ditreskrim polda Bali, I Wayan Sriani menyampaikan untuk perdagangan orang sering terjadinya kekerasan termasuk penculikan untuk diekploitasi. Lebih lanjut Sriani menyampaikan kasus ini terjadi akibat beberapa faktor seperti kemiskinan, pengangguran termasuk juga karena terjadinya perkawinan dini. Untuk mengatasi hal tersebut Sriani menyampaikan sosialisasi agar terus ditingkatkan sehingga masyarakat benar-benar memahami bahaya perdagangan orang. Termasuk juga melaksanakan koordinasi seperti yang dilaksanakan sekarang ini. “Koordinasi yang dilaksanakan sekarang ini sangat bagus sehingga diharapkan dapat mencegah perdagangan orang,” ujarnya. (gst)