Masyarakat Dihimbau Manfaatkan Pemutihan Bunga dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor
(Baliekbis.com), Pemerintah Provinsi Bali melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali menggelar program pemutihan atas bunga dan denda pajak kendaraan bermotor. Untuk itu masyarakat dihimbau untuk memanfatkan program serta kemudahan dari kebijakan tersebut. Demikian disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali I Made Santha, SE, M.Si dalam orasinya di Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS) yang digelar di lapangan Niti Mandala, Renon, Denpasar, Minggu (19/11). Lebih jauh Made Santha menyampaikan bahwasannya program pemutihan digelar berdasarkan Pergub No 54 tahun 2017 tersebut telah dilaksanakan dari tanggal 9 Oktober sampai dengan 16 Desember 2017. Hingga tahun 2017 telah terdata sebanyak 293 ribu unit kendaraan yang memiliki piutang pajak atau denda pajak dan hingga 16 November 2017 telah terdapat sekitar 92 ribu wajib pajak yang sudah memanfaatkan program ini. “Semua data pemilik serta plat kendaraan sudah ada pada sistem kami. Untuk itu kami minta masyarakat memanfaatkan program serta insentif yang diberikan. Seusai pemutihan kali ini akan digelar operasi besar besaran atas tunggakan pajak baik dengan didatangi langsung ke rumah maupun dengan menggelar razia gabungan dengan pihak terkait,“imbuhnya.
Selain terkait program pemutihan, Kepala Bapenda juga menyampaikan terkait program E-Samsat yang telah diterapkan Pemprov Bali sejak 20 September 2017. Dengan program ini wajib pajak dapat melakukan pembayan pajak melalui ATM, mobile banking, internet banking ataupun teller bank. Penerapan E-Samsat ini merupakan pilot project dari Pemerintah pusat dimana terdapat 7 Provinsi yang menjadi percontohan, salah satunya adalah Provinsi Bali. Dengan E-Samsat maka wajib pajak yang tidak berkesempatan umtuk datang ke kantor membayar pajak bisa melakukan kewajibannya dengan memanfaatkan E-Samsat untuk menghindari terkena denda. “Kami berikan tenggang waktu sampai 30 hari untuk datang mengesahkan atau mengecap STNK dengan membawa bukti pembayaran,”tuturnya. Tampil pula Kepala UPT Pertanian Terintegrasi, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Pemprov Bali I Wayan Sunada yang menyampaikan terkait perkembangan program Simantri. Dimana program Simantri terus melakukan inovasi mengikuti perkembangan dengan berpatokan pada tiga kunci utama yaitu pengembangan, pemantapan, dan pengutuhan. Adapun pengembangan yang dimaksud dimana Simantri dari sejak berdiri tahun 2009 hingga saat ini tahun 2017 telah terdapat sekitar 701 Simantri di seluruh kabupaten di Bali dan kedepannya jumlahnya akan terus dikembangkan lagi sesuai kebutuhan masyarakat. Sementara dari segi pemantapan dilakukan dengan inovasi baik dalam pengolahan limbah padat maupun limbah cair. Sedangakan pengutuhan, adalah Simantri yang ada diutuhkan dalam Gapoktan. “Kegiatan Simantri sangat luar biasa, kedepannya inovasi akan terus kami lakukan sehingga sektor pertanian akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,“imbuhnya.
Dalam PB3AS juga tampil Prof Sukardika yang mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan serta mengingatkan para generasi muda untuk terus belajar dan mengasah kemampuan sehingga siap bersaing di era saat ini. Tampil pula Pak Wenten yang mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga kondusifitas Bali terlebih menjelang pelaksanaan Pilkada sehingga Bali tetap aman untuk dikunjungi oleh para wisatawan. PB3AS pagi ini juga diwarnai dengan penampilan apik dari siswa-siswi SMK PGRI 4 Denpasar yang menampilkan berbagai atraksi baik tari maupun lagu. (sus)