MBKM Bina Desa Sanding 2024 Berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Gianyar Resmikan Rumah Restorative Justice “Lingga Meshanti Adhyaksa”

(Baliekbis.com), Rumah Restorative Justice “Lingga Meshanti Adhyaksa” resmi diluncurkan di Desa Sanding, Gianyar, pada Rabu, 22 Januari 2025. Peresmian ini dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H.; Perbekel Desa Sanding, Kompiang Ambarayusa, S.T.; Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana, Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, S.H., M.Hum.; serta Ketua Tim MBKM Bina Desa Sanding, I Kadek Rey Aditya Putra.

Rumah Restorative Justice “Lingga Meshanti Adhyaksa” merupakan hasil kolaborasi antara Tim MBKM Bina Desa Sanding, Kejaksaan Negeri Gianyar, dan Kejaksaan Tinggi Bali. Inovasi ini bertujuan untuk menyediakan ruang yang mendukung penyelesaian konflik secara damai dan berkeadilan di tingkat desa.

Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat peran masyarakat dalam mencari solusi konflik melalui pendekatan restoratif, sekaligus mendukung upaya menciptakan keharmonisan sosial di Desa Sanding. Kolaborasi antara institusi pendidikan, pemerintah desa, dan lembaga hukum ini menjadi langkah penting dalam membangun kesadaran hukum dan keadilan di masyarakat. (ist)

Leave a Reply

Berikan Komentar