Melalui Program P-T-S-L, Badan Pertanahan Nasional Maluku Utara Bagikan Puluhan Ribu Sertifikat Gratis
(Baliekbis.com), Sesuai dengan harapan Presiden Joko Widodo, Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku Utara di tahun 2018 ini menyerahkan sertifikat gratis sebanyak 40.000 kepada masyarakat yang berhak menerimanya. Pembagian sertifikat ini dilakukan pada 10 kabupaten kota di Maluku Utara.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Naional Muhammad Syahrir mengatakan di tahun 2018 ini Maluku Utara mendapatkan jatah 60.000 bidang yang terdiri dari 40.000 penerbitan sertifikat dan 20.000 penataan kembali sertifikat yang diterbitkan terlebih dahulu yang belum terpetakan.
“Pembuatan sertifikat dilakukan secara gratis. Namun untuk biaya operasional honor RT/RW kepala dusun selama mendampingi petugas ukur tidak dibiayai APBN. Jika, Bupati-Walikota bersedia untuk membiayai tentunya akan mempercepat pendaftaran tanah sistematis lengkap atau P-T-S-L ini,” tambah Syahrir, Sabtu (29/12).
Sementara itu, Bupati Kabupaten Halmahera Barat Danny Missy mengatakan pemerintah akan mendukung sepenuhnya Program P-T-S-L ini dan membiayai operasional RT/RW kepala dusun serta pembelian materai. Pemerintah daerah juga akan segera membuat Peraturan Bupati. “Sehingga operasional petugas RW/RW kepala dusun dan biaya materai tidak ada lagi dibebankan kepada masyarakat,” jelasnya.
Pembagian sertifikat terus dilakukan pada dua lokasi yaitu Desa Wayamili Kecamatan Gane Timur Kabupaten Halmahera selatan sebanyak 7.500 dan di lapangan Festival Teluk Jailolo Kabupaten Halmahera Barat berjumlah 6.000 sertifikat. Diharapkan dengan adanya sertifikat ini, masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik. (udi)