Mendikbudristek Memberikan Penghargaan atas Capaian Nilai Kinerja Anggaran, Penyelenggaraan SAKIP, Keterbukaan Informasi Publik, dan Unit Pengolah Kearsipan Terbaik Tahun 2023

(Baliekbis.com), Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim mengapresiasi komitmen dan kinerja seluruh jajarannya dalam menjalankan tugas dan fungsi secara berkualitas, akuntabel, dan transparan. Hal tersebut disampaikan dalam acara Penganugerahan Penghargaan Mendikbudristek atas Nilai Kerja Anggaran (NKA), Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dan Unit Pengolah Kearsipan Terbaik Tahun 2023, yang berlangsung di Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Jakarta, Selasa (30/4).

Kinerja anggaran dan akuntabilitas kinerja merupakan dua indikator penting yang menunjukkan seberapa baik kementerian/lembaga dalam menggunakan dan mengelola anggaran untuk mendukung pencapaian kinerja organisasi yang telah ditetapkan dalam dokumen Rencana Strategis kementerian.

Mendikbudristek menyampaikan bahwa keberhasilan dan keberlanjutan dari gerakan Merdeka Belajar sangat bergantung kepada komitmen seluruh pihak untuk mengedepankan transparansi dalam pengelolaan anggaran, penetapan dan pelaksanaan kebijakan kita, serta program dan anggaran yang harus fokus pada tiga hal, yaitu alokasi dan pemanfaatan yang berkualitas, berbasis kinerja, dan berorientasi kepada hasil.

“Ketiga hal tersebut harus senantiasa menjadi pedoman kita dalam melanjutkan gerakan Merdeka Belajar, agar upaya perbaikan layanan pendidikan dan kebudayaan dapat terus dan semakin terakselerasi,” kata Mendikbudristek.

Lebih lanjut, Mendikbudristek mengimbau agar ke depannya, penerapan sistem akuntabilitas kinerja serta sistem pengelolaan dan pemanfaatan anggaran di masing-masing satuan kerja harus menjadi perhatian khusus. ”Seluruh unit kerja di lingkungan Kemendikbudristek perlu menyusun perencanaan dan melaksanakan program, kegiatan, dan anggaran yang berfokus pada program prioritas dan berbasis pada kebutuhan stakeholder kita,” pungkasnya.

Mendikbudristek pun mengucapkan selamat kepada unit kerja dan satuan kerja di lingkungan Kemendikbudristek, ”Apresiasi kami setinggi-tingginya atas keberhasilan dalam mengelola akuntabilitas kinerja. Semoga penghargaan ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk senantiasa menguatkan komitmen dan kinerja dalam melayani masyarakat.”

Dalam laporannya, Sekretaris Jenderal, Suharti, menyampaikan bahwa pada tahun 2023, Inspektorat Jenderal telah melakukan evaluasi SAKIP pada 312 satuan kerja di Kemendikbudristek. Secara keseluruhan, terdapat peningkatan jumlah satuan kerja yang predikat SAKIP-nya meningkat. Sebanyak 76,3 persen atau 238 satuan kerja meraih predikat A, meningkat dibandingkan tahun 2022 yang berjumlah 58,1 persen atau 176 satuan kerja.

Kemudian terkait kinerja, capaian kinerja anggaran Kemendikbudristek juga terus mengalami peningkatan. Selama lima tahun berturut-turut Kemendikbudristek masuk dalam peringkat lima besar kementerian/lembaga yang berkinerja sangat baik, untuk kategori anggaran pagu besar.

Untuk tingkat satuan kerja, pemberian penghargaan diberikan oleh internal Kemendikbudristek, mengacu pada hasil evaluasi capaian kinerja anggaran yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan. Jumlah satuan kerja yang mendapat predikat sangat baik pada tahun 2023 mengalami peningkatan. Dari total 367 satuan kerja, terdapat 313 satuan kerja memperoleh predikat sangat baik, 51 satuan memperoleh predikat baik, dan 3 satuan kerja memperoleh predikat cukup.

Penghargaan berikutnya adalah keterbukaan informasi publik yang bekerja sama dengan Komisi Informasi Pusat untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap unit utama, perguruan tinggi negeri, UPT, dan LLDIKTI. Adapun hasil yang diperoleh, sebanyak 9 satuan kerja meraih kualifikasi informatif, 9 memperoleh predikat menuju informatif, dan 6 memperoleh predikat cukup informatif.

”Perlu upaya membangun kesadaran akan keterbukaan informasi publik di setiap satuan kerja sehingga layanan di Kemendikbudristek dapat berjalan optimal dan manfaatnya juga dapat dirasakan oleh masyarakat,” ucap Suharti.

Kemendikbudristek bersama dengan Lembaga Arsip Nasional melaksanakan pengawasan kearsipan internal, yang juga dibutuhkan untuk mendukung terwujudnya kinerja anggaran, akuntabilitas, serta keterbukaan informasi publik. Penilaian dilakukan berdasarkan kesesuaian antara prinsip, kaidah, dan standar kearsipan dengan penyelenggaraan kearsipan yang dinamis, meliputi penciptaan arsip, penggunaan arsip, pemeliharaan arsip, penyusutan arsip, serta sumber daya kearsipan. (ist)