Menteri Kelautan dan Perikanan: 69 Kapal Asing Ditangkap di Perairan Indonesia
(Baliekbis.com), Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan selama menjabat menteri, sebanyak 69 kapal asing yang beroperasi tanpa izin di perairan Indonesia berhasil ditangkap.
“Saat ini kita menangkap tiga lagi kapal berbendera Vietnam di perairan Natuna Utara,” jelas Edhy Prabowo saat press conference, Rabu (12/8) di Benoa. Kepada petugas yang berhasil menangkap kapal asing, Menteri juga memberikan apresiasi dan penghargaan.
Terhadap kapal-kapal yang ditangkap tersebut saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan proses hukum. “Jika kapal itu masih layak pakai, kemungkinan kita berikan kepada sekolah-sekolah perikanan ataupun lembaga-lembaga penelitian,” jelasnya.
Ke depan untuk mengantisipasi hal serupa, Menteri Edhy Prabowo menjelaskan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Vietnam.
Koordinasi dengan Vietnam perlu dilakukan, tidak saja mengantisipasi masalah adanya kapal yang melanggar atau memasuki perairan Indonesia. Juga sebagai upaya membangun kerja sama atau investasi bagi kedua negara.
Menteri juga mengatakan terkait kapal asing yang melanggar masuk Indonesia dilakukan tindakan penangkapan secara persuasif. “Jika kapal tersebut lari atau melakukan perlawanan maka dilakukan tindakan hingga penenggelaman kapal tersebut. Kami didukung aparat penegak hukum,” ujarnya.
Dalam kunjungan kerjanya di Bali, Menteri Edhy Prabowo yang didampingi sejumlah stafnya, juga berdialog dengan nelayan dan pengelola pariwisata Pantai Pandawa Desa Kutuh, Kabupaten Badung. Pada dialog tersebut, kelompok nelayan berharap dibantu mesin untuk melaut yang disanggupi Menteri segera direalisasikan.(bas)