Menteri Yohana: Perlu Usaha Bersama Putus Mata Rantai Perkawinan Anak
(Baliekbis.com), Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2016 mencatat sekitar 1,1 persen anak menikah pertama kali sebelum usia 15 tahun. Sementara itu, sekitar 22,4 persen perempuan usia 20-24 tahun yang pernah menikah pertama kali pada usia di bawah 18 tahun.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Prof. Yohana Susana Yembise menegaskan pemerintah berusaha untuk terus mendorong untuk menurungkan angka pernikahan anak. Sebab, pernikahan tidak hanya menghilangkan hak anak untuk menikmati masa remajanya tetapi juga memiliki banyak risiko yang mengancam didalamnya.
“Efek dari pernikahan anak begitu banyak mulai dari putus sekolah, kemiskinan, rentan kekerasan dalam rumah tangga, hingga risiko kematian ibu dan anak saat melahirkan di usia terlalu muda,” kata Yohana dalam paparannya sebagai keynote speaker yang disampaikan oleh Asisten Deputi Bidang Partisipasi Lembaga Profesi dan Dunia Usaha Kementrian PPPA, Sri Prihantini Lestari, Sabtu (20/10) di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM.
Dalam Seminar Nasional Perempuan dan Budaya ini Yohana mengatakan banyaknya kasus pernikahan anak di tanah Air disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah budaya. Budaya perjodohan kerap dilakukan oleh orang tua yang mengakibatkan terjadinya perkawinan di udia dini. “Hal ini menjadi kontardiktif dengan UU Perlindungan Anak yang melarang perkawinan anak di bawah usia 18 tahun,” tuturnya.
Maraknya pernikahan anak ini dapat dicegah dengan usaha bersama serta sinergi antara pemerintah, masyarakat, akademisi, dan sebaginya. Upaya yang dapat dilakukan adalah dengan menolak pernikahan usia dini pada anak. “Memutus mata rantai pernikahan anak ini menjadi usaha bersama seluruh komponen bangsa,” jelasnya.
Dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Pascasarjana (HMP) UGM ini turut menghadirkan pembicara Wakil Ketua Komnas Perempuan Dr. Budi Wahyuni dan Kepala BMKG Prof. Dwikorita Karnawati. Diikuti lebih sekitar 200 peserta meliputi mahasiswa dan akademisi dari berbagai wilayah Indonesia. (ika)