Merasa Diperlakukan Tidak Adil, Kades Sinduwati Minta Perlindungan GPS

(Baliekbis.com), Merasa diperlakukan tidak adil, Kades Sinduwati Kecamatan Sidemen Karangasem I Nengah Rumana mendatangi Anggota DPD RI Gede Pasek Suardika (GPS), Selasa (26/2) di Kantor DPD RI Renon Denpasar.

Kepada GPS, Rumana minta perlindungan atas perlakuan tidak adil yang menimpanya dalam dugaan kasus kampanye yang dituduhkan kepadanya. Akibat kasus itu selain tugas-tugasnya selalu kades jadi terganggu, ia kini juga diancam hukuman 1 bulan dengan masa percobaan 6 bulan.

“Padahal saya tidak ada melakukan kampanye saat hadir di sela-sela warga Kampung Sindu,” jelas Rumana. Diceritakan pada 28 Desember 2018, ia diundang datang oleh warga ke kampung karena ada masalah terkait bantuan CSR oleh salah seorang caleg. Warga saat itu risuh karena ada informasi simpang siur terkait nilai CSR yang beda yakni ada Rp 30 juta dan Rp 50 juta. Namun setelah diklarifikasi ternyata Rp38 juta. Saat itu ada warga yang menanyakan kepadanya apa pilihannya nanti. “Saya saat itu secara spontan cuma menjawab kalau pilihan pribadi saya lebih kepada teman,” jelas Rumana. Ia tak ada melakukan kampanye maupun mengajak untuk memilih figur atau partai tertentu. Namun pernyataannya itu kemudian dilaporkan ke Bawaslu dan Gakumdu yang kemudian memprosesnya hingga ia diadili. “Saat ini Jaksa mengajukan banding terhadap putusan hukuman 1 bulan dengan masa percobaan 6 bulan,” jelas Rumana.

Sementara Anggota DPD RI Pasek Suardika atas kedatangan Kades Sinduwati itu mengatakan agar aparat penegak hukum termasuk Bawaslu bersikap fair dan adil dalam menegakkan hukum. “Hukum jangan hanya menjerat masyarakat kecil seperti Kades Sinduwati ini. Sementara kasus serupa yang lebih nyata dan dilakukan oknum pejabat yang lebih tinggi kedudukannya justru dibiarkan dan tak ada proses hukum. Kalau mau menegakkan hukum mestinya diberlakukan kepada semua warga. Saya akan kawal kasus ini agar hukum diterapkan secara adil,” tegas mantan Anggota Komisi III DPR RI yang kini juga sebagai Waketum Partai Hanura. Mantan wartawan ini juga menilai proses kasus ini terbilang unik karena begitu cepat. (bas)