Mitigasi Dampak Ekonomi Covid-19, BI Injeksi Likuiditas ke Perbankan Rp300 Triliun

(Baliekbis.com),Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Maret 2020 tercatat sebesar USD121 miliar, lebih rendah dibandingkan dengan posisi akhir Februari 2020 sebesar USD130,4 miliar.

Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 7,2 bulan impor atau 7 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.

“Bank Indonesia menilai cadangan devisa saat ini lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah serta kebutuhan untuk stabilisasi nilai tukar Rupiah,” ujar
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho, Rabu (8/4/2020) mengutip pernyataan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

Dikatakan penurunan cadangan devisa pada Maret 2020 antara lain dipengaruhi oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah dan keperluan stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah kondisi “extraordinary” karena kepanikan di pasar keuangan global dipicu pandemi COVID-19 secara cepat dan meluas ke seluruh dunia.

Kepanikan pasar keuangan global dimaksud telah mendorong aliran modal keluar Indonesia dan meningkatkan tekanan Rupiah khususnya pada minggu kedua dan ketiga bulan Maret 2020.

Dengan langkah stabilisasi dan penguatan bauran kebijakan Bank Indonesia, berkoordinasi erat dengan Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kondisi pasar berangsur-angsur pulih dan mekanisme pasar kembali berjalan sejak minggu terakhir Maret 2020. Bank Indonesia akan terus menjaga kecukupan cadangan devisa guna mendukung ketahanan eksternal dan stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

Trisno juga mengungkapkan kestabilan nilai tukar Rupiah merupakan prioritas saat ini. Bank Indonesia memandang tingkat nilai tukar Rupiah dewasa ini relatif memadai dan diperkirakan akan bergerak stabil serta cenderung menguat ke arah 15.000 per dolar AS di akhir tahun 2020.

Dijelaskan nilai Rupiah yang bergerak stabil dan menguat serta mekanisme pasar yang berlangsung baik, mengakibatkan kebutuhan intervensi dari Bank Indonesia menurun. Sejak awal tahun hingga saat ini, Bank Indonesia sudah melakukan upaya
Dana tersebut disuntikkan melalui pembelian SBN di pasar sekunder, penyediaan likuiditas ke perbankan melalui mekanisme term-repurchase agreement (repo) serta penurunan GWM.

Untuk tetap menjaga kepercayaan investor asing, lanjut Trisno, Bank Indonesia telah mengadakan video conference dengan para investor di Asia, Amerika, dan Eropa untuk menjelaskan kebijakan-kebijakan yang diambil baik oleh Pemerintah, Bank Indonesia maupun OJK. Dengan demikian, diharapkan inflow dapat kembali masuk, cadangan devisa bertambah, dan nilai tukar menguat.

Bank Indonesia telah mencapai kesepakatan kerjasama repurchase agreement line (repo line) dengan Bank Sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve (The Fed) senilai USD60 miliar. Kesepakatan ini dapat dimanfaatkan Bank Indonesia apabila membutuhkan likuiditas dolar AS. (ist)