Monitoring Ormas, Validasi Data dan Ajak Jaga Kondusifitas
(Baliekbis.com), Pemerintah Kota Denpasar dibawah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kembali menggelar pendataan keberadaan Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kota Denpasar. Dimana hal ini telah menjadi kegiatan rutin serta tak terlepas dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. “Kegiatan monitoring ini dilakukan dengan mewajibkan ormas untuk mengisi formulir serta persyaratan pendaftaran sehingga sesuai dengan AD/RT ormas tersebut serta data yang ada di Kesbangpol bisa valid,” kata Sekretaris Kesbangpol, I Gusti Agung Putra Dhyana didampingi Kasubid Ormas, I.B Andika usai melakukan monitoring ormas Persatuan Wredha Sejahtera (PWS) Kota Denpasar, Kamis (14/9) di kawasan jalan Menuh Nomor 1 Denpasar.
Lebih lanjut Putra Dhyana mengatakan, dari pemantauan ini diharapkan ormas dapat turut serta berpartisipasi dalam pembangunan di Kota Denpasar, dimana strategi awalnya yakni dengan melakukan pendekatan-pedekatan maupun silaturahmi langsung, sehingga ada saling pengertian untuk proses ikut menciptakan keamanan, kenyamanan, di lingkungan masyarakat. Selain itu juga untuk mengetahui sejauh mana kegiatan yang dilakukan ormas, serta hendaknya melakukan pelaporan secara berkala, agar pihaknya lebih mudah sewaktu-waktu melakukan komunikasi dan koordinasi. “Yang terpenting bagi kami adalah para ormas tersebut dapat melaporkan kegiatan mereka secara berkala serta ikut menciptakan situasi Kota Denpasar menjadi aman dan kondusif. Selain itu monitoring ini akan terus kami lakukan agar ormas yang berada di Kota Denpasar dapat terdata dengan baik,” kata Putra Dhyana. Diketahui bersama keberadaan ormas saat ini sering mengalami perubahan data maupun keberadaan sekretariatnya. Kemungkinan hal ini tak terlepas dari perjalanan sebuah organisasi dengan keberadaannya ditentukan dari aktivitas keanggotaan itu sendiri. Sehingga dari data pasti yang ada di Kota Denpasar perlu kita ketahui bersama lewat kegiatan monitoring dan pendataan kembali keberadaan ormas di Kota Denpasar. “Tentu dari kegiatan ini diharapkan dapat memperoleh data yang akurat dalam melakukan pengawasan serta berbagai kegiatan yang dilaksanakan dari masing-masing ormas,” pungkasnya.
Sementara, Ketua PWS Kota Denpasar, I.B Ariwangsa mengaku sangat berterimakasih atas kunjungan Tim Monitoring Ormas serta mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Pemkot Denpasar dalam melakukan pendataan ormas guna menciptakan kondusifitas. “Sebenarnya organisasi ini merupakan perkumpulan lansia yang mana kebanyakan kegiatannya mempunyai aktifitas menyenangkan serta bersifat tidak mengikat. Kemudian kegiatan kita secara umum adalah membina lansia yang ada di banjar-banjar serta memberikan kegiatan yang bermanfaat,”kata Ariwangsa. Menurut Ariwangsa saat ini keanggotaan PWS Kota Denpasar yang aktif sekitar 80 orang serta memiliki berbagai kegiatan seperti olahraga, kesenian, dan kegiatan keagamaan. Pihaknya selaku lansia selalu mendukung semua program dari Pemkot Denpasar serta ikut menciptakan kondusifitas di Kota Denpasar. Selain melakukan monitoring ke sekretariat PWS Kota Denpasar, Tim Monitoring beserta rombongan juga mengunjungi Perkumpulan Televisi Komunitas Dwijendra Kota Denpasar. (Ngr)