Mulai 26 November, Disdukcapil Denpasar Terapkan Sistem Antrian Online Penuh
(Baliekbis.com), Sebagai bentuk pengembangan dalam upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar kembali akan menguji cobakan sistem antrian online penuh. Dimana, nomor antrian untuk keperluan pendaftaran dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil menggunakan sistem antrian online penuh, sehingga antrian pendaftaran secara manual ditiadakan. Hal ini sesuai dengan Pengumuman No. 470/2687/DKPS yang dikeluarkan DisdukCapil Kota denpasar tertanggal 15 November 2018.
Plt. Kadisukcapil Kota Denpasar, AA Istri Agung saat dikonfirmasi, Kamis (22/11) menjelaskan bahwa Disdukcapil Kota Denpasar secara berkelanjutan terus mengupayakan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat. Kali ini, guna menghindari adanya antrian panjang masyarakat yang hendak mengurus keperluan kependudukan dan pencatatan sipil sedianya akan diuji cobakan penerapan antrian online penuh.
Dengan adanya antrian online penuh ini, lanjut Istri Agung diharapkan dapat mengurangi adanya antrian sejak pagi hari. Sehingga masyarakat dapat mendaftar atau mendapatkan nomor antrian secara online di alamat website http://akuwaras.denpasarkota.go.id. yang dapat diunduh pada hanphone atau android. “Dengan adanya sistem antrian online ini waktu masyarakat untuk keperluan pendaftaran dokumen kependudukan dan pencatatan sipil dapat lebih efektif dan efisien karena bisa memperkirakan sejak awal kapan jadwal antrian tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, kemudahan ini terintegrasi dengan Sistem pengecakan Dokumen (Sicemen). Dimana masyarakat yang telah mendaftar dapat memantau langsung proses dan tahapan pengurusan dokumen. Sehingga, dengan demikian maka masyarkat dapat mengatahui kapan harus datang ke kantor untuk melengkapi dokumen lainya. “Ini adalah untuk memudahkan masyarakat, jadi tidak perlu bolak-balik lagi dan datang pada saat dokumen telah selesai,” paparnya.
Istri Agung menambahkan, nantinya bagi masyarakat yang belum paham tentang tata cara pengunaan antrian online ini Disdukcapil telah menyiagakan staff guna memberikan bimbingan sehingga penerapan antrian online ini dapat dimaksimalkan. “Jadi bagi masyarakat yang belum pahaman kami sudah siagakan petugas untuk membimbing, sehingga antrian online ini dapat terlaksana dengan maksimal,” pungkasnya.
Untuk diketahui bahwa pelayanan pendaftaran online ini sediany dilaksanakan pada hari Senin-Jumat pada pukul 07.00-15.00 Wita dan khusus hari Jumat dilaksanakan mulai pukul 07.00 -12.00 Wita. (ags)