Munas XVI IAI di Bali, Tiga Kandidat Siap Isi Jabatan Ketua Umum

(Baliekbis.com), Tiga kandidat yang lolos masing-masing Ahmad Saifudin Mutaqi,IAI, G. Budi Yulianto,IAI dan I Ketut Rana Wiarcha,IAI siap mengisi jabatan Ketua Umum IAI (Ikatan Arsitek Indonesia) masa bakti 2021-2024 pada Munas XVI IAI yang akan berlangsung tanggal 27-29 Oktober 2021 di Kuta.

Dalam jumpa pers, Selasa (26/10), Ketua Panitia
Pemilihan Don Ara Kian,IAI didampingi Ariko Andikabina, IAA (Sekjen IAI) dan Nova Kristina, IAI (Ketua Organising Comitee) menjelaskan
pada munas yang mengusung tema “Paradigma Baru Profesi Arsitek Indonesia” ada tiga kandidat yang lolos dan nantinya bersaing untuk mengisi jabatan Ketua Umum IAI periode 2021-2024.

Munas XVI kali ini diikuti peserta dari 34 provinsi, enam wilayah dan 1 perwakilan yang berjumlah sekitar 300 orang sudah menyatakan hadir. “Jumlah peserta memang kita batasi karena kondisi pandemi Covid-19 ini. Namun diharapkan anggota yang memiliki hak suara bisa memanfaatkan haknya untuk memilih ketua umum,” ujar Don.

Ketua Panitia Pelaksana Munas Nova Kristina mengatakan ajang munas ini sudah ditunggu peserta untuk bisa sharing dan saling ketemu.

Ariko Andikabina

“Panitia sudah menghadap Gubernur Bali dan diminta jaga prokes. Kita juga minta peserta selama acara tidak kemana-mana untuk mencegah covid,” jelas Nova. Dalam munas ini akan ada
debat kandidat ketum, kemudian Rakernas yang diikuti pengurus pusat dan daerah serta IAI Award.

Nova menambahkan ada yang khas dalam munas yakni pada makan malam ditampilkan makanan khas Bali seperti rujak kuah pindang, tipat cantok dll.

Sementara Sekjen IAI Ariko berharap profesi arsitek bisa menghasilkan karya-karya terbaik dan bisa menularkannya. “Arsitek itu bukan tukang gambar. Namun tukang gagas dan menjadikan gagasan itu hal nyata. Jadi yang abstrak menjadi nyata dan bermanfaat, ” jelasnya.

Ikatan Arsitek Indonesia didirikan secara resmi pada tanggal 17 September 1959 di Bandung oleh beberapa tokoh aristek kenamaan Indonesia antara lain F. Silaban, Mohammad Soesilo, Lim Bwan Tjie dan 18 orang arsitek muda lulusan pertama Jurusan Arsitektur ITB tahun 1958 dan 1959.

IAI terus mengalami dinamika dalam kehidupan berorganisasi. IAI aktif dalam kegiatan internasional melalui keanggotaannya di ARCASIA (Architects Regional Council of Asia) sejak tahun 1972 dan di UIA (Union Internationale des Architectes) sejak tahun 1974, serta AAPH (Asean Association Planning and Housing) di mana IAI merupakan salah satu pendirinya.

Kini memasuki usia yang 62 tahun, IAI sebagai organisasi profesi semakin menunjukan eksistensi sebagai sebuah organisasi profesi yang kapabel.

“Hadirnya Undang-Undang Nomor 6 tahun 2017 tentang Arsitek merupakan berkah yang menaungi seluruh sejawat arsitek Indonesia karena profesi Arsitek dan praktik Arsitek akhinya mendapat pengakuan negara,” ujar Sekjen Ariko.

Ditegaskan, saat ini IAI merupakan satu-satunya profesi yang diakui negara dalam menjalankan praktik arsitek. Hingga saat ini jumlah anggota aktif Ikatan Arsitek Indonesia baru mencapai 21.000 orang. Dari dari jumlah tersebut baru 8.000 orang yang melakukan sertifikasi (data tahun 2020).

Paradigma Baru Profesi Arsitek adalah sebuah spirit perubahan yang merupakan implementasi dari salah satu di antara lima prioritas pembangunan pemerinah saat ini yakni pembangunan kualitas sumber daya manusia Indonesia, terutama saat memasuki era kemajuan teknologi dan informasi.

Ikatan Arsitek Indonesia sebagai satu-satunya Asosiasi Profesi Arsitek yang diakui negara melalui Undang-undang Republik Indonesia nomor 6 tahun 2017 tentang Arsitek, perlu berbenah diri dan terus meningkatkan profesionalisme anggotanya agar mampu bersaing di pasar kerja sektor konstruksi.

Bahwa perubahan regulasi bidang jasa konstruksi yang ditandai dengan adanya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek dan Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja menuntut adanya penyesuaian aturan internal organisasi IAI. Karena itu Musyawarah Nasional Ikatan Arsitek Indonesia XVI ini mesti dijadikan sebagai momentum untuk mengevaluasi diri dan bangkit guna Menyongsong Perubahan Paradigma dan Tantangan Dunia Profesi Arsitek ke Depan. “Semoga Perubahan Paradigma Baru dalam Profesi Arsitek Indonesia menjadi Manifesto Arsitek Indonesi pada 2045. Arsitek Sehat Negara Kuat,” tambahnya. (ist)