OJK Bali Terus Dorong Penguatan Manajemen Risiko Bank Perekonomian Rakyat

(Baliekbis.com), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus mendorong penguatan manajemen risiko perbankan, khususnya pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di wilayah Bali. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan industri BPR yang berintegritas, tangguh, dan mampu memberikan kontribusi optimal dalam menyediakan akses keuangan bagi usaha kecil dan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, dalam sambutannya pada pelatihan Risk Control Self-Assessment (RCSA) yang berlangsung di Kantor OJK Provinsi Bali. Pelatihan ini merupakan hasil kolaborasi antara Deutsche Sparkassenstiftung für Internationale Kooperation (DSIK) Indonesia dan DPD Perbarindo Bali. Kegiatan dilaksanakan dalam dua batch, yakni pada 7–8 November 2024 dan 11–12 November 2024.

“Manajemen risiko di BPR merupakan aspek yang sangat penting. Penerapan manajemen risiko yang efektif akan memastikan BPR dapat mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan risiko yang timbul dari setiap aktivitas bisnis,” ujar Kristrianti.

Ia juga menambahkan bahwa BPR perlu beradaptasi dengan perkembangan teknologi untuk meningkatkan efisiensi serta kualitas layanan kepada nasabah. Melalui RCSA, diharapkan BPR dapat mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan risiko operasional, sekaligus mengambil langkah perbaikan yang diperlukan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPD Perbarindo Bali, I Ketut Komplit; Capacity Development and HR Advisor dari DSIK Indonesia, Shenia Hamp; serta narasumber dari DSIK Indonesia.

Ketua DPD Perbarindo Bali, I Ketut Komplit, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini. Ia menyampaikan bahwa tantangan terbesar BPR saat ini adalah digitalisasi teknologi informasi dalam penerapan manajemen risiko. “Melalui RCSA, kami berharap efektivitas penerapan manajemen risiko di BPR dapat meningkat, sehingga mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan di masa depan,” katanya.

Sementara itu, Shenia Hamp menyampaikan bahwa pelaksanaan RCSA akan membantu BPR dalam mengidentifikasi dan memitigasi risiko, sekaligus meningkatkan efektivitas penerapan manajemen risiko secara keseluruhan.

Melalui sinergi antara OJK, DSIK Indonesia, dan DPD Perbarindo Bali, diharapkan ekosistem industri jasa keuangan di Bali dapat berkembang menjadi lebih inklusif, inovatif, dan berkelanjutan.

Leave a Reply

Berikan Komentar