OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Dorong Peningkatan Akses Permodalan UMKM
(Baliekbis.com), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara terus mendorong peningkatan akses permodalan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Provinsi Bali. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan UMKM ‘naik kelas’.
OJK yang tergabung dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) senantiasa melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kemudahan akses permodalan kepada pelaku UMKM. Dengan kemudahan akses permodalan maka akan membantu UMKM mengembangkan usahanya dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah.
Salah satu program kerja TPAKD Provinsi Bali adalah program pemberdayaan UMKM Bali Nadi Jayanti. Program UMKM Bali Nadi Jayanti adalah program peningkatan capacity building dengan kurikulum terstruktur dan berkelanjutan yang ditujukan kepada pelaku UMKM di Provinsi Bali.
Sebelum melaksanakan sosialisasi tentang akses permodalan kepada pelaku UMKM, OJK telah melaksanakan tiga jenis kegiatan yang merupakan bagian dari Program UMKM Bali Nadi Jayanti yaitu customer satisfaction management, UMKM Go Export dan business matching dengan retailer.
Customer satisfaction management merupakan edukasi kepada pelaku UMKM untuk memahami kebutuhan konsumen dan menyesuaikan produk dengan permintaan pasar yang diharapkan dapat meningkatkan penjualan. Sedangkan, UMKM Go Export merupakan program peningkatan kapasitas pelaku UMKM untuk dapat memasarkan produk ke luar negeri. Kegiatan ini melibatkan e-commerce yaitu Shopee.
OJK juga telah mempertemukan antara pelaku UMKM dengan retailer untuk memperluas pemasaran produk. Retailer yang diikutsertakan dalam program ini adalah PT Sentral Retailindo Dewata (Pepito Supermarket). Pepito Supermarket masih melakukan kurasi atas produk UMKM yang akan dijual di jaringannya.
Untuk program peningkatan akses permodalan, OJK melaksanakan Sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada UMKM yang dihadiri oleh 21 pelaku UMKM yang berasal dari industri makanan dan minuman, obat herbal, kerajinan tangan, furniture dan fashion, Selasa. Pada kegiatan dimaksud, OJK juga menghadirkan Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk menjadi narasumber. PNM menyampaikan produk keuangan yang dapat diakses oleh pelaku UMKM serta syarat dan ketentuannya. Selain itu, pelaku UMKM yang hadir juga dapat berkonsultasi langsung dengan PNM.
OJK senantiasa mendorong peran PUJK dalam penyaluran kredit ke sektor UMKM. Selain itu, OJK juga mengimbau agar PUJK melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM. Pendampingan tidak hanya bertujuan untuk membantu UMKM meningkatkan usahanya tetapi juga dapat mendeteksi jika ada potensi kredit macet sejak dini.
OJK akan terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah, PUJK, kementerian lembaga, serta pemangku kepentingan lainnya yang tergabung dalam TPAKD untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di daerah serta business matching antara PUJK dan pelaku usaha.