Ombudsman Serahkan Sertifikat Kepatuhan kepada Tabanan, Klungkung dan Badung
(Baliekbis.com),Tiga kabupaten yakni Badung, Klungkung dan Tabanan menerima sertifikat kepatuhan tinggi oleh Kepala Ombudsman RI Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab, Selasa (11/1) di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Bali.
Sertifikat kepatuhan diterima Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta dan Bupati Tabanan Komang Gde Sanjaya.
Penyampaian Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik ini sesuai Undang-Undang No. 25 Tahun 2019 tentang Pelayanan Publik di tahun 2021. Pelayanan dimaksud yakni bidang pendidikan, kesehatan, perizinan dan kependudukan.
Bupati Klungkung Nyoman Suwirta di sela-sela acara mengatakan yang penting bagaimana program bisa diimplementasikan dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Untuk itu pihaknya terus melakukan monitoring terhadap program yang dilakukan. “Saya tiap hari monitor pelayanan publik ini. Sehingga bisa tahu apa yang jadi kebutuhan masyarakat dan dimana kendalanya,” jelas Suwirta.
Hal senada disampaikan Bupati Tabanan Nyoman Sanjaya yang menegaskan pihaknya akan terus berbenah sehingga bisa sesuai harapan masyarakat.
Sementara Sekda Badung Adi Arnawa mengatakan sertifikat kepatuhan ini menjadi pedoman dalam rangka mengidentifikasi beberapa standar pelayanan yang masih kurang dan belum maksimal.
Dijelaskan tantangan ke depan Pemkab Badung akan mendorong pelayanan berbasis teknologi informasi. Dengan teknologi informasi pelayanan publik lebih transparan.
“Kita akan memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat. Mengingat SDM yang terbatas, kami akan siasati dengan pemanfaatan teknologi,” Adi Arnawa.
Kepala Ombudsman Bali Umar Ibnu Alkhatab mengatakan penyerahan sertifikat ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pencegahan maladministrasi.
Pihaknya mengatakan sudah melakukan penilaian seluruh kabupaten/kota di Bali termasuk Provinsi Bali, hanya yang baru mendapat indikator hijau Badung, Klungkung dan Kabupaten Tabanan. “Yang lainnya kuning, belum optimal. Ke depannya kami akan memperluas cakupan penilaian,” ujarnya. (bas)