Pandemi Covid-19, Sekda Dewa Indra: Pemerintah Dituntut Terapkan Teknologi Digital dalam Pelayananan Masyarakat
(Baliekbis.com),Apel Disiplin yang rutin dilaksanakan di lapangan Kantor Gubernur Bali setiap Senin awal bulan, kini dilaksanakan melalui Virtual atau aplikasi digital. Apel Disiplin secara daring dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra dengan mengundang semua OPD yang ada di lingkungan Provinsi Bali, tidak terkecuali rumah sakit yang ada di bawah naungan Provinsi Bali, UPT di Kabupaten/Kota serta Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Bali yang ada di Jakarta.
Semua peserta apel melakukan virtual dari kantornya masing-masing pada Senin (8/6). Dewa Indra menyampaikan apresiasi atas apel virtual pertama kali yang dilakukan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, dimana semua peserta apel yang melakukan virtual dari kantornya masing-masing, terlihat tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu menggunakan masker dan physical distancing.
Untuk itu, Dewa Indra mengharapkan agar sikap disiplin penerapan protokol kesehatan tersebut tetap diterapkan secara konsisten dan dapat manjadi contoh untuk masyarakat luas. “Setiap individu adalah representasi dari Pemprov Bali. Untuk itu marilah menjadi contoh bagi seluruh masyarakat,” ujar Dewa Indra.
Sekda Dewa Indra juga mengatakan sebelum bulan Maret 2020 Pemprov Bali telah melakukan skema kerja secara normal yaitu bekerja dari kantor dengan jam yang sudah ditetapkan. Namun sejak pertengahan Maret, mulai muncul pandemi Covid-19, Pemprov Bali memutuskan untuk melakukan pekerjaan dari rumah atau work from home.
Di tengah keterbatasan yang dimiliki dalam skema WFH semua pekerjaan yang menjadi tanggung jawab pemerintah dapat diselesaikan dengan baik. Hal tersebut dibuktikan dari keluarnya hasil audit administrasi keuangan Provinsi Bali Tahun 2019 oleh BPK, dimana Pemprov Bali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 7 kalinya. “Hal ini tentu menjadi apresiasi positif bagi kerja keras kita semua, untuk itu saya minta semangat ini tetap dipertahankan dan apapun koreksi dari BPK harus segera kita selesaikan,” paparnya.
Lebih lanjut, Sekda Dewa Indra menjelaskan saat ini Pemerintah Provinsi Bali menjadi percontohan dalam pelaksanaan skema Work From Office atau Skema Bali Era Baru, dimana seluruh ASN Pemprov Bali kembali bekerja dari kantor mulai tanggal 5 Juni 2020. Untuk itu diharapkan, seluruh pegawai dapat secara disiplin menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan atau penggunaan hand sanitizer, menjaga jarak, penyemprotan kantor dengan disinfectan secara berkala serta memastikan protokol kesehatan secara disiplin diberlakukan pada masing-masing OPD.
“Mari kita bersama-sama menjaga kesehatan, selain ini semua untuk diri kita sendiri, juga untuk keluarga kita yang ada di rumah,” tuturnya. Selain itu Sekda Dewa Indra juga memaparkan di balik musibah pandemi Covid-19 ini ada banyak manfaat positif yang dapat dijadikan pelajaran, salah satunya dimana pemerintah semakin dituntut untuk menerapkan teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari.
Seperti saat WFH, pemerintah harus melaksanakan meeting melalui aplikasi dan juga melakukan penandatanganan elektronik, guna menghindari kontak antar pegawai. Untuk itu pada momentum Bali Era Baru ini, Sekda Dewa Indra meminta agar seluruh pegawai tetap menerapkan teknologi digital dalam segala aktivitasnya, baik dalam melakukan rapat, pengiriman surat maupun yang lainya.
Sehingga ke depannya, Pemerintahan Provinsi Bali dapat mengedepankan teknologi berbasis digital. “Di era baru saat ini mari kita mulai kemampuan digital, mengedepankan sarana digital, mengedepankan pemikiran digital dan mengedepankan pemerintahan yang berbasis digital, hal ini sangat bermanfaat dalam mencegah penularan virus yang terjadi saat ini. Untuk itu kita harus bekerja efisien dan juga aman, yaitu aman dari paparan virus”, pungkasnya. (pem)