Pandemi Covid-19, Youtap Indonesia Catat Kenaikan Transaksi Non-tunai Sebesar 129 Persen
(Baliekbis.com), Sejak kasus positif Covid-19 ditemukan pertama kali di Indonesia, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi potensi penyebaran virus yang lebih luas, diantaranya melalui himbauan untuk mengurangi aktifitas di luar rumah. Lebih jauh, Bank Indonesia juga meminta masyarakat untuk mulai mengurangi transaksi tunai dan beralih ke pembayaran non-tunai, serta mengkarantina edaran uang yang disetorkan ke perbankan guna mengurangi risiko penularan melalui media uang.
Sejalan dengan hal tersebut, Youtap Indonesia, perusahaan teknologi digital pertama yang memfokuskan layanannya untuk membantu kebutuhan pelaku usaha, melalui data internalnya menemukan kenaikan transaksi non-tunai di platformnya. Tren kenaikan penggunaan alat pembayaran non-tunai ini mencapai 129 persen, tercatat dari 16 Maret hingga 22 Maret 2020.
CEO Youtap Indonesia, Herman Surharto mengatakan “Seminggu setelah pemerintah mengumumkan kasus positif Covid-19 pertama di Indonesia dan mengeluarkan himbauan untuk mengurangi aktifitas di luar rumah, tren transaksi non-tunai pada merchant kami menunjukkan kenaikan positif. Dari total merchant yang tetap aktif beroperasi, 65 persen diantaranya sudah tidak menerima pembayaran tunai dan beralih ke sistem pembayaran non-tunai.”
Data Youtap Indonesia juga menunjukkan adanya penurunan aktivitas merchant yang cukup signifikan, terutama bagi merchant yang bergerak di bidang jasa seperti laundry, bengkel, toko baju, dan rumah makan. Hal ini dikarenakan masyarakat cenderung membatasi aktifitas di luar rumah selama pandemi Covid-19 berlangsung.
“Kendati terjadi penurunan jumlah merchant yang menggunakan platform Youtap pada minggu pertama pandemi Covid-19, secara keseluruhan traffic / tingkat transaksi hanya turun 9 persen. Artinya, kebiasaan berbelanja pelanggan merchant Youtap tidak mengalami banyak perubahan. Pasalnya, kami menemukan merchant yang tetap beroperasi malah mengalami kenaikan jumlah transaksi dua kali lipat dari biasanya.” jelas Herman.
Selain tren transaksi non-tunai yang naik, data juga mencatat terjadinya perubahan kebiasaan konsumen dalam berbelanja. Sebelum pandemi Covid-19, transaksi paling banyak terjadi pada jam makan siang, sekitar pukul 12.00 WIB, dan jam pulang kantor sekitar 17.00 WIB. Sedangkan setelah pengumuman kasus positif, 42 persen konsumen lebih memilih untuk menghindari jam-jam ramai tersebut dan mulai berbelanja pada jam-jam yang biasanya sepi, seperti jam 15.00 WIB.
Penggunaan pembayaran non-tunai menjadi salah satu opsi bagi masyarakat saat terjadi penyebaran virus pandemi seperti sekarang ini. Selain faktor kepraktisan dan kenyamanan, transaksi melalui alat pembayaran non-tunai dipercaya dapat meminimalkan kontak dengan uang kertas yang telah berpindah-pindah tangan dan tidak diketahui kebersihannya.
Dalam kondisi pandemik ini Youtap Indonesia juga tetap mengedepankan komitmennya untuk menjadi teman dagang serba bisa untuk merchant dengan melakukan edukasi untuk tetap bisa bertahan di masa pandemi ini dengan mengedepankan cara berjualan yang bersih, sehat dan aman.
“Kami membantu mengedukasi mereka dengan memberikan informasi cara berdagang yang menerapkan anjuran pemerintah. Seperti cara melakukan social distancing pada saat berjualan, menjaga lingkungan toko tetap bersih dengan cairan desinfektan, mendorong mereka untuk rajin mencuci tangan dan menganjurkan mereka untuk melakukan transaksi non-tunai yang lebih bersih dan aman.” tutup Herman. (ist)