Panglima Hukum Togar Situmorang: Ayo Peduli Sampah dari Diri Sendiri!
(Baliekbis.com), Kenapa kita harus mengurangi sampah plastik? Kenapa kita harus peduli dengan lingkungan? “Karena lingkungan hidup adalah hal yang sangat erat bagi kelangsungan kehidupan manusia,” ungkap Pengamat Kebijakan Publik Dr.(c) Togar Situmorang,S.H., M.H., M.A.P., Minggu (4/8/2019) usai membahas masalah sampah plastik yang cukup menyita perhatian belakangan ini.
Solusinya, Dr.(c) Togar Situmorang,S.H., M.H., M.A.P., menyarankan agar parlemen mengoptimalkan fungsi pengawasan DPR untuk menegakkan Undang-Undang Lingkungan Hidup Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Yaitu mengusahakan pengelolaan limbah pabrik seoptimal dan semaksimal mungkin.
“Namun yang tidak kalah penting juga yaitu tentang Perizinan Tata Ruang di daerah perkotaan,” kata Dewan Penasehat Forum Bela Negara Provinsi Bali. Ia mencontohkan Kota Denpasar. Banyak daerah resapan atau daerah hijau yang beralih fungsi. “Untuk itu Perizinan Tata Ruang harus diperketat dan pelaksanaan di lapangan harus diawasi secara ketat,” tambah Dr.(c) Togar Situmorang,S.H., M.H., M.A.P., Ketua POSSI Denpasar Provinsi Bali ini.
Panglima Hukum Dr.(c) Togar Situmorang, S.H., M.H., MAP. dan juga Managing Partner Law Office Togar Situmorang & Associates yang beralamat di Jl. Tukad Citarum No. 5A Renon Denpasar Bali & juga merupakan rekanan OTO 27 yaitu bisnis usaha yang bergerak di bidang, Insurance AIA, Property penjualan Villa, Showroom Mobil, Showroom Motor, yang beralamat di Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Denpasar Bali ini juga menyarankan adanya pengalokasian dana untuk mendukung UKM yang berbahan dasar daur ulang dan juga bank sampah. “Karena selain mengurangi sampah, usaha tersebut juga memperluas penyerapan lapangan pekerjaan,” kata Dr.(c) Togar Situmorang,S.H., M.H., M.A.P. yang terdaftar di dalam penghargaan “Indonesia 50 Best Lawyer Award 2019”.
Dan yang terakhir, pesannya namun merupakan kunci utama yaitu keterlibatan seluruh masyarakat.
Salah satunya yaitu bisa melalui penyuluhan. Karena keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan dalam mendukung kebijakan pemerintah. “Ini harus menjadi perhatian khusus agar pemerintah dan masyarakat dapat bersinergi menjadi agen perubahan.Tidak cepat puas dengan hasil yang sekarang. Namun terus menerus memperbaiki diri untuk ke arah yang lebih baik,” kata Dr.(c) Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P. yang terdaftar di dalam “100 Advokat Hebat versi majalah Property&Bank”.
“Simple, tapi nyata. Ayo! mulai peduli lingkungan dari diri sendiri,” ajak advokat senior yang terdaftar di dalam penghargaan “Best Winners – Indonesia Business Development Award” ini. (phm)