“Parapara Emas”, Strategi Peningkatkan Kesejahteraan Petani Kelapa di Kabupaten Halmahera Barat
(Baliekbis.com), Parapara Emas merupakan akronim dari Kelapa Berharga Petani Sejahtera Ekonomi Maluku Utara Stabil.
Parapara adalah kosa kata Bahasa Ternate yang memiliki arti tempat pengasapan kelapa (gunyihi mafufu igo), semua petani dan pengusaha kelapa di Maluku Utara pasti mengerti akan kata ini.
Pada saat orang berbicara-bincang atau menyebut kata para-para, asosiasi pemikiran mereka pasti tertuju ke tempat pengasapan kelapa menjadi kopra.
Sejak dulu sampaikan saat ini petani kelapa di Maluku Utara memiliki satu produk utama yaitu, kopra yang diasar dengan menggunakan alat para-para.
Sementara kata emas dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah logam mulia berwarna kuning yang dapat ditempa dan dibentuk.
Emas juga bisa diartikan sebagai sesuatu yang tinggi mutunya atau sesuatu yang bernilai, contoh dalam dunia sepak bola; karena kemahirannya bermain bola, ia mendapat julukan pemain berkaki emas, ia mendapat peluang emas untuk mencetak gol.
Terkait dengan penulisan proyek perubahan ini reformer menggunakan kata Parapara Emas sebagai branding dalam rancangan proyek perubahan (Proper) dengan judul Parapara Emas (Strategi Peningkatan Kesejahteraan Petani Kelapa di Provinsi Maluku Utara).
Dengan fokus proper di Kabupaten Halmahera Barat Provinsi Maluku Utara, akan memudahkan petani dalam menerima gagasan perubahan dan implentasinya di lapangan, karena menggunakan bahasa daerah yang syarat dengan nilai kearifan lokal dan memiliki program yang yang menjadi harapan petani kelapa di Maluku Utara untuk sejahtera.
Kepala Dinas Pertanian Maluku Utara M. Rizal Ismail mengatakan, salah satu yang sangat berkait dengan tugas pokok dan fungsi Dinas Pertanian adalah misi ke 4 yaitu Membangun perekonomian daerah yang inklusif dan berkualitas dengan orientasi pada nilai tambah dengan pengelolaan SDA yang berkelanjutan.
Dengan demikian tujuan pembangunan pertanian di Provinsi Maluku Utara adalah “Mewujudkan Kemandirian Pangan Daerah dan kesejahteraan petani yang bertumpu pada pertanian industri berskala menengah dan korporasi petani”.
Dengan memperhatikan visi dan misi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Tujuan serta Sasaran RPJMD maka dirumuskan Sasaran Strategis Pembangunan Pertanian dan Indikator Kinerja Utama adalah sebagai berikut: Mewujudkan ketersediaan pangan di Provinsi Maluku Utara, dengan Indikator Kinerja Utama, yaitu : Meningkatnya nilai tambah dan daya saing produk pertanian, Mewujudkan Kelembagaan petani berbasis korporasi.
Hal ini sejalan dengan dengan prioritas Kementerian Pertanian Republik Indonesia saat ini yaitu menjadikan Pertanian Maju, Mandiri dan Moderen, dengan beberapa program unggulan di antaranya: Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor (GRATIEKS) dan Gerakan Peningkatan Produksi, Nilai Tambah, dan Daya Saing (GRASIDA).
Dinas pertanian Provinsi Maluku Utara melaksanakan beberapa program diantaranya Gerakan Maluku Utara Menanam dan Berternak (Gemanak) serta Gerakan Orientasi Ekspor Untuk Rakyat Sejahterah (Gosora). Khusus Program Gosora adalah program dengan fokus pada tiga komoditas utama di Maluku Utara yaitu Kelapa, Pala dan Cengkeh.
Namun sampai saat ini, pelaksanakan program Gosora belum optimal dilaksanakan karena keterbatasan anggaran, belum adanya sinergitas program di internal pemerintah daerah, dan belum menjadi program gerakan disemua stakeholders terkait.Kelapa, Pala dan Cengkeh adalah komoditas utama di Provinsi Maluku Utara. (udi)