Parkir di PKB Jangan Dijadikan Ajang Bisnis

(Baliekbis.com), Terkait tingginya biaya pungutan parkir di Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-40 yang menjadi polemik masyarakat ini, kini menjadi sorotan Wakil Ketua DPW Partai Nasdem yang juga anggota DPRD Kota Denpasar, A.A Ngurah Gede Widiada. Menurutnya tarif parkir sudah ada Peraturan Daerah (Perda) yakni Rp 1.000 untuk sepeda motor dan Rp 2.000 untuk mobil. “Jika ada yang pungut parkir melebihi Perda yang sudah ditentukan, maka hal itu sudah menyalahi aturan,” tegasnya, Jumat (29/6).

Diingatkan ajang PKB adalah hiburan kepada masyarakat, dan bukan sebaliknya dijadikan ajang bisnis. Mrstinya peran desa pekraman yang bisa mengimformasikan kepada warganya agar jangan terlalu mahal memungut parkir, dan pungutan parkir itu sudah ditentukan sesuai Perda, terangnya. Dikatakan, jangan sampai tiap momen PKB yang dipersoalkan masalah tingginya tarif pakir. Mestinya apa yang menjadi kewenangan Provinsi Bali ini bisa meninjau kembali masalah tarif pakir. Apalagi sebagain yang terlibat di PKB adalah masyarakat Kota Denpasar mestinya bisa dikordinasikan dengan baik hal tersebut. “Jangan terlalu mencari kesempatan dalam even PKB ini, sebab even PKB merupakan pesta hiburan rakyat. Karena dari gelaran PKB ini dirasakan mampu memberikan income positif buat daerah terutamanya Kota Denpasar, dan bukan sebaliknya even PKB dijadikan ajang bisnis,” ucapnya.

Lanjutnya, sebenarnya kondisi seperti ini mesti dibahas bersama, sebab even PKB dirasakan mampu memberikan ruang untuk menyanjikan hasil seni dan budaya di Bali. Bahkan even PKB bisa menjadi bagian untuk promosi dengan tujuan agar kunjungan pariwisata ke Bali lebih meningkat jumlahnya. Disini yang mulai bermunculan polemik tidak sebatas mengenai pungutan parkir yang tinggi, namun kuliner yang dijual juga mahal. Seharusnya pedagang memahami kondisi tersebut, dan jangan terlalu mengangkat harga tinggi. Jika tetap seperti ini, menurut Gung Widiada, maka lambat laut even PKB bukan lagi dikatakan pesta hiburan rakyat melainkan sebagai ajang bisnis.

Agar even PKB bisa terus berjalan dari tahun ke tahun, dan tidak terus memunculkan polemik terkait tingginya pungutan parkir dan tingginya harga kuliner, maka pihak penyelenggara PKB yakni Provinsi Bali perlu duduk bersama dengan pihak desa pekrama dan masyarakat yang terlibat di PKB. Jangan terlalu berorintasi kepada income semata, namun bagaimana menyajikan even PKB lebih bisa berkesan sebagai pesta hiburan rakyat. Ditambahkan, janganlah terlalu mencari keuntungan di even PKB, sebab even ini bertujuan untuk mengembangkan potensi wilayah dalam menyajikan seni dan budaya di masing-masing daerah yang disajikan di dalam even PKB ini. Jangan sampai seni dan budaya yang disajikan di even PKB ini ditinggal dikarenakan ada oknum-oknum yang berkepentingan di dalamnya. (sus)