Pasar Badung Terima Santunan Asuransi Rp 7,8 Miliar

Walikota Rai Mantra serahkan santunan asuransi

(Baliekbis.com), Denpasar- Klaim asuransi atas kebakaran yang menimpa Pasar Badung belum lama ini telah dicairkan PT Asuransi Bangun Askrida pada akhir bulan Juli
lalu sebesar Rp 7.856.843.000. Jumlah klaim tersebut didapa sesuai dengan premi yang dibayar PD Pasar Kota Denpasar setiap tahunnya sebesar Rp 111.757.781.
Penyerahan klaim asuransi tersebut dilakukan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Asuransi Bangun Askrida Didiet Sandjoto Pamungkas, SE kepada Dirut PD Pasar Kota Denpasar Made Westra dan disaksikan Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra di Denpasar.
Atas cepatnya proses pencairan klaim asuransi Pasar Badung, Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra mengucapkan terima kasih kepada PT Asuransi Bangun Askrida. Dengan cairnya asuransi tersebut Rai Mantra berharap akan dapat membantu dalam proses pembangunan ulang Pasar Badung. Meskipun asuransi telah dicairkan, Rai Mantra
mengaku Pasar Badung tidak bisa dibongkar langsung karena harus mengikuti prosedur. Selain itu Pasar Badung juga harus ada yang mengkaji setelah itu baru bisa dibongkar secara total. ‘’Kami tidak bisa membongkar secara langsung Pasar Badung, karena masih ada hal-hal yang harus diselesaikan seperti masalah aset,’’ ungkapnya.
Direktur Utama PT. Asuransi Bangun Askrida Didiet Sandjoto Pamungkas, S.E. mengatakan, jumlah klaim yang diberikan sesuai dengan hasil kesepakatan
awal kontrak. Kesepakatan kontrak yang disepakati sebanyak Rp 7.856.843.000 maka dari itu pihaknya tidak bisa mengganti dan membangun secara penuh.
Dengan demikian pemanfaatan dana asuransi itu langsung diserahkan kepada PD Pasar Kota Denpasar untuk membangun Pasar Badung.

Pada kesempatan tersebut Didiet Sandjoto juga menyampaikan untuk kedepan para pedagang secara pribadi bisa ikut program asuransi, sehingga ketika ada musibah atau
bencana, PT Asuransi Bangun Askrida bisa mengklaim sesuai resiko yang terjadi. ‘’Kami juga tidak senang kalau tidak di klaim, ini merupakan bisnis yang sudah dijalankan asuransi. Selain itu PT Asuransi Askrida juga berkomitmen untuk memberikan service yang terbaik maka dari itu dalam waktu satu bulan klaim asuransi sudah bisa dicairkan,’’ ujarnya. Ia juga mengaku klaim asuransi Pasar Badung sangat di permudah, bahkan pihaknya menyiapkan Tim independen atau Tim penilai dengan melibatkan
Unud untuk mengkaji keadaan Pasar Badung secara keseluruhan.

Sementara itu Dirut PD Pasar Kota Denpasar Made Westra menambahkan, proses klaim asuransi Pasar Badung cukup cepat. Dengan cairnya klaim ini bisa dimanfaatkan untuk proses kelanjutan dari perencanaan penataan Pasar Badung. “ Kami rencanakan mudah-mudahan pembersihan dan pembongkaran bangunan bisa dilakukan bulan Desember, dan awal tahun 2017 pembangunan fisik, sudah bisa
dimulai,’’ harap Westra. (ayu)